SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 22 Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
PSU ini dilakukan setelah KPU Padang mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Padang terkait adanya dugaan pelanggaran di TPS 22 Mata Air Padang Selatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Padang, Arset Kusnadi menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud adalah adanya satu orang pemilih mendapat dua surat suara yang sama, yakni kertas suara wali kota. Temuan surat suara yang sama yang dicoblos satu orang ini ditemukan oleh panwascam.
Setelah temuan, kata dia, Bawaslu Padang melakukan rapat pleno dan mengeluarkan rekomendasi PSU yang diterima KPU Padang pada 30 November.
"Sehingga dilaksanakan PSU pada 5 Desember, baik itu untuk wali kota dan gubernur di TPS 22 Mata Air, Padang Selatan," ujar Arset, Selasa (3/12/2024).
Menurut Arset, Bawaslu Padang menyebutkan bahwa satu orang yang mencoblos lebih dari satu surat suara bisa dilaksanakan PSU. Berdasarkan rekomendasi ini pihaknya melakukan PSU di TPS tersebut.
"Kami mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan bawaslu untuk melaksanakan PSU di TPS 22 Mata Air, Padang Selatan," jelasnya.
Terpisah, Ketua Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, mengatakan, temuan ini setelah panwascam mengecek surat suara wali kota sebanyak 332 kertas surat suara, sementara surat suara gubernur ditemukan hanya 330 surat suara.
"Di sini adanya perbedaan jumlah surat suara antara wali kota dan gubernur. Berdasarkan temuan ini kami lakukan rapat pleno dan mengeluarkan rekomendasi dan telah kami sampaikan kepada KPU," ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, pada pemilihan, di TPS 22 Mata Air Padang Selatan pemilih yang hadir sebanyak 331 orang. Sementara jumlah DPT sebanyak 597 pemilih.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran