SuaraSumbar.id - Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), resmi turun status dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada).
Penurunan status ini disampaikan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah melakukan analisis terhadap aktivitas gunung api tersebut.
"Dari hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, terhitung 1 Desember 2024, tingkat aktivitas Gunung Marapi turun dari Level Siaga menjadi Waspada," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan evaluasi hingga 1 Desember 2024, aktivitas gunung setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut ini menunjukkan pola yang fluktuatif namun cenderung menurun.
Fenomena yang teramati meliputi hembusan asap setinggi maksimum 150 meter di atas puncak, serta jumlah gempa letusan dan hembusan yang terus berkurang.
Erupsi yang terjadi tidak terlihat secara visual karena tertutup kabut, sementara lontaran material letusan diperkirakan hanya jatuh di sekitar kawah.
Aktivitas gempa vulkanik dalam, yang sebelumnya berkaitan dengan intrusi magma, juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Gempa vulkanik dalam pekan ini kembali turun, sedangkan gempa tektonik lokal di sekitar Gunung Marapi masih aktif dan bisa terkait dengan dinamika intrusi magma," katanya.
Meski status Gunung Marapi telah turun ke Waspada, Badan Geologi tetap mengeluarkan rekomendasi ketat. Masyarakat atau pengunjung diminta untuk tidak memasuki radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung, khususnya di Kawah Verbeek.
Selain itu, warga yang tinggal di sekitar aliran sungai berhulu dari Gunung Marapi harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar dingin, terutama saat musim hujan. Ancaman lahar dingin dapat terjadi sewaktu-waktu jika hujan lebat mengguyur wilayah sekitar.
Penurunan status ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan aktivitas di sekitar wilayah gunung, meskipun masyarakat tetap diminta untuk mengikuti arahan dari pihak berwenang guna memastikan keselamatan bersama. (antara)
Berita Terkait
-
Daftar 16 Gunung Api Mematikan dan Populer di Indonesia, Krakatau Paling Bahaya?
-
Kembali Erupsi, Gunung Marapi Lontarkan Batu Panas
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi
-
Ife, Korban Erupsi Gunung Marapi: Jadi Pendakian Pertama dan yang Terakhir
-
Penantian Asnawati, Ibu Korban Gunung Marapi: Saya berharap Anak Saya Masih Selamat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic