SuaraSumbar.id - Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), resmi turun status dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada).
Penurunan status ini disampaikan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah melakukan analisis terhadap aktivitas gunung api tersebut.
"Dari hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, terhitung 1 Desember 2024, tingkat aktivitas Gunung Marapi turun dari Level Siaga menjadi Waspada," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan evaluasi hingga 1 Desember 2024, aktivitas gunung setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut ini menunjukkan pola yang fluktuatif namun cenderung menurun.
Fenomena yang teramati meliputi hembusan asap setinggi maksimum 150 meter di atas puncak, serta jumlah gempa letusan dan hembusan yang terus berkurang.
Erupsi yang terjadi tidak terlihat secara visual karena tertutup kabut, sementara lontaran material letusan diperkirakan hanya jatuh di sekitar kawah.
Aktivitas gempa vulkanik dalam, yang sebelumnya berkaitan dengan intrusi magma, juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Gempa vulkanik dalam pekan ini kembali turun, sedangkan gempa tektonik lokal di sekitar Gunung Marapi masih aktif dan bisa terkait dengan dinamika intrusi magma," katanya.
Meski status Gunung Marapi telah turun ke Waspada, Badan Geologi tetap mengeluarkan rekomendasi ketat. Masyarakat atau pengunjung diminta untuk tidak memasuki radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung, khususnya di Kawah Verbeek.
Selain itu, warga yang tinggal di sekitar aliran sungai berhulu dari Gunung Marapi harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar dingin, terutama saat musim hujan. Ancaman lahar dingin dapat terjadi sewaktu-waktu jika hujan lebat mengguyur wilayah sekitar.
Penurunan status ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan aktivitas di sekitar wilayah gunung, meskipun masyarakat tetap diminta untuk mengikuti arahan dari pihak berwenang guna memastikan keselamatan bersama. (antara)
Berita Terkait
-
Daftar 16 Gunung Api Mematikan dan Populer di Indonesia, Krakatau Paling Bahaya?
-
Kembali Erupsi, Gunung Marapi Lontarkan Batu Panas
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi
-
Ife, Korban Erupsi Gunung Marapi: Jadi Pendakian Pertama dan yang Terakhir
-
Penantian Asnawati, Ibu Korban Gunung Marapi: Saya berharap Anak Saya Masih Selamat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar