SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, memberikan asistensi terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Hari ini, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun langsung ke Sumatera Barat. Mereka akan mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).
Irjen Sandi menjelaskan, asistensi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan kasus sesuai aspek pengawasan dari Propam, serta manajerial, profesionalisme, dan kode etik yang diawasi oleh Itwasum Polri.
“Semua hasil asistensi ini akan segera kami publikasikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas,” katanya, dikutip dari Antara.
Kapolri juga menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum pidana dan kode etik.
Kasus ini berawal dari insiden penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di Kantor Polres Solok Selatan.
Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Andri, menjelaskan bahwa bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan adanya persiapan yang matang oleh pelaku.
“Ada dua magazine yang dibawa pelaku, satu berisi 15 peluru dan satu lagi 16 peluru. Selain itu, di kantong celananya juga terdapat 11 peluru. Jumlah peluru yang banyak ini menunjukkan adanya indikasi persiapan,” ungkap Kombes Andri pada jumpa pers Sabtu (23/11/2024).
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!