SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Agam bersama tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024).
Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Bukittinggi-Payakumbuh, sesuai aturan yang melarang pemasangan APK mulai masa tenang hingga hari pemungutan suara.
"Sesuai aturan masa tenang sejak hari ini hingga Selasa 26 November 2024, APK tidak boleh lagi terpasang. Kami menertibkan seluruhnya yang masih belum dibuka secara mandiri oleh masing-masing Paslon," kata Ketua Bawaslu Agam, Suhendra.
Pihaknya telah membagi lima tim untuk mengawasi wilayah rawan pelanggaran pemasangan APK. Wilayah-wilayah ini mencakup Agam bagian barat serta Banuhampu, Tilatang Kamang, dan sekitar Jalan Lintas Bukittinggi-Payakumbuh di bagian timur.
APK berupa spanduk dan baliho berbagai macam ukuran ditanggalkan dan diamankan ke kendaraan operasional Satpol-PP.
"Baliho berukuran raksasa harus dipanjat petugas dengan hati-hati. Beberapa juga terlihat ada yang dipasang di pepohonan, semua kami tertibkan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada tim pendukung empat pasangan calon Pilkada Agam agar tetap mematuhi aturan yang telah disepakati.
"Agar tidak ada lagi penambahan pemasangan APK di masa tenang. Sebelumnya kami sudah menyurati juga agar bisa dibuka secara mandiri," ungkapnya.
Selain APK yang terpasang di badan jalan utama, Tim Bawaslu dari kecamatan juga menyisir APK di jalan-jalan perkampungan.
"Kami berusaha secepat mungkin menertibkan seluruh APK di Kabupaten Agam. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa diselesaikan dalam waktu satu hari ini," katanya.
Berita Terkait
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Waspada Modus File .APK! BRI Ingatkan Nasabah Bahaya Malware Bisa Kuras Rekening
-
File Malware APK Kian Marak saat Lebaran, Ini Tips Aman Bagi Nasabah BRI
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
-
Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up