SuaraSumbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan perwira polisi di Polres Solok Selatan.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh rekannya sesama perwira, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops di polres setempat.
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan, penting mengungkap latar belakang kejadian ini secara menyeluruh.
"Rekan-rekan Polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi. Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?" ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Kompolnas, korban diduga ditembak saat menjalankan tugas sebagai reserse.
Choirul Anam menilai, jika benar korban ditembak dalam rangka tugas penegakan hukum, maka insiden ini dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.
"Kalau ini benar terjadi saat korban menjalankan tugas, maka masalahnya menjadi sangat serius dan harus ditindaklanjuti dengan serius juga," tegasnya.
Choirul Anam mendukung langkah Polda Sumbar untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tidak hanya menyoroti pelaku penembakan tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami mendukung rekan-rekan di Polda Sumbar untuk menjalankan tugasnya secara maksimal, profesional, dan transparan," tambahnya.
Pemecatan AKP Dadang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat ini, AKP Dadang telah menyerahkan diri dan diperiksa di Bidpropam Polda Sumbar.
Suharyono menegaskan ia akan menindak secara tegas perbuatan yang dilakukan AKP Dadang. Proses pemecatan akan dilakukan secepatnya.
"Dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Suharyano.
Ia menyebutkan selama tujuh hari ke depan, laporan pemecatan terhadap AKP Dadang sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic