SuaraSumbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan perwira polisi di Polres Solok Selatan.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh rekannya sesama perwira, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops di polres setempat.
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan, penting mengungkap latar belakang kejadian ini secara menyeluruh.
"Rekan-rekan Polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi. Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?" ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Kompolnas, korban diduga ditembak saat menjalankan tugas sebagai reserse.
Choirul Anam menilai, jika benar korban ditembak dalam rangka tugas penegakan hukum, maka insiden ini dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.
"Kalau ini benar terjadi saat korban menjalankan tugas, maka masalahnya menjadi sangat serius dan harus ditindaklanjuti dengan serius juga," tegasnya.
Choirul Anam mendukung langkah Polda Sumbar untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tidak hanya menyoroti pelaku penembakan tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami mendukung rekan-rekan di Polda Sumbar untuk menjalankan tugasnya secara maksimal, profesional, dan transparan," tambahnya.
Pemecatan AKP Dadang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat ini, AKP Dadang telah menyerahkan diri dan diperiksa di Bidpropam Polda Sumbar.
Suharyono menegaskan ia akan menindak secara tegas perbuatan yang dilakukan AKP Dadang. Proses pemecatan akan dilakukan secepatnya.
"Dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Suharyano.
Ia menyebutkan selama tujuh hari ke depan, laporan pemecatan terhadap AKP Dadang sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga