SuaraSumbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan perwira polisi di Polres Solok Selatan.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh rekannya sesama perwira, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops di polres setempat.
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan, penting mengungkap latar belakang kejadian ini secara menyeluruh.
"Rekan-rekan Polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi. Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?" ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Kompolnas, korban diduga ditembak saat menjalankan tugas sebagai reserse.
Choirul Anam menilai, jika benar korban ditembak dalam rangka tugas penegakan hukum, maka insiden ini dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.
"Kalau ini benar terjadi saat korban menjalankan tugas, maka masalahnya menjadi sangat serius dan harus ditindaklanjuti dengan serius juga," tegasnya.
Choirul Anam mendukung langkah Polda Sumbar untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tidak hanya menyoroti pelaku penembakan tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami mendukung rekan-rekan di Polda Sumbar untuk menjalankan tugasnya secara maksimal, profesional, dan transparan," tambahnya.
Pemecatan AKP Dadang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat ini, AKP Dadang telah menyerahkan diri dan diperiksa di Bidpropam Polda Sumbar.
Suharyono menegaskan ia akan menindak secara tegas perbuatan yang dilakukan AKP Dadang. Proses pemecatan akan dilakukan secepatnya.
"Dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Suharyano.
Ia menyebutkan selama tujuh hari ke depan, laporan pemecatan terhadap AKP Dadang sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan