Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 21 November 2024 | 20:37 WIB
Kapolres Pariaman Sumbar AKBP Andreanaldo Ademi (dua kanan) mengangkat barang bukti ganja saat jumpa pers. [Dok.Antara]

Pada 2022, Polres Pariaman juga berhasil mengungkap pengiriman narkotika dengan berat barang bukti mencapai tiga kilogram. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pemasok narkotika yang berkomunikasi dengan YR menggunakan nama samaran. (antara)

Load More