Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 16 November 2024 | 17:55 WIB
Ilustrasi sabu poketan. [Ist]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang memprioritaskan kawasan Pasar Gaung di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai lokasi utama untuk dibersihkan dari peredaran narkoba.

Langkah itu diambil menyusul maraknya aktivitas ilegal tersebut di kawasan yang bahkan mendapat julukan "Kampung Narkoba".

"Kawasan Pasar Gaung kini menjadi perhatian khusus untuk dibersihkan dari peredaran narkoba, apa pun jenis dan bentuknya," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, dikutip Sabtu (16/11/2024).

Julukan "Kampung Narkoba" muncul karena tingginya kasus transaksi gelap dan perlawanan terhadap petugas saat melakukan penangkapan. Hal ini mendorong Polresta Padang untuk melakukan langkah penindakan tegas dan terstruktur.

Polresta Padang bersama Polda Sumbar telah menggelar operasi gabungan pada Sabtu (9/11/2024) lalu, dengan melibatkan hampir 200 personel. Operasi itu bertujuan menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Namun, petugas menghadapi perlawanan dari oknum warga yang berani memprovokasi dan melempari polisi dengan batu. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa plastik bening dan alat isap sabu (bong) yang menunjukkan kuatnya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Kami tidak akan mundur menghadapi perlawanan semacam ini. Penindakan hukum akan terus dilakukan sesuai arahan Kapolresta Padang," tegas Martadius.

Selain penindakan, Polresta Padang juga menginisiasi langkah edukasi dan pencegahan dengan menggandeng pemerintah tingkat kecamatan, tokoh masyarakat, adat, hingga pemuka agama di kawasan Pasar Gaung.

Menurut Martadius, komunikasi dengan tokoh masyarakat telah berjalan baik, dan dukungan untuk pemberantasan narkoba terus mengalir. "Perlawanan yang terjadi hanya berasal dari segelintir orang," tuturnya. (antara)

Load More