SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi, yang diserahkan pada Senin (28/10/2024). Pembayaran ini mencakup total sebesar Rp 948.875.000, sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung.
Kepala Kejari Padang, Aliansyah mengonfirmasi bahwa terpidana telah melunasi uang pengganti sejumlah Rp748.875.000 dan denda pidana sebesar Rp200 juta.
“Hari ini pihak terpidana membayar uang pengganti, berkat upaya penagihan yang terus dilakukan oleh Kejari Padang," ujar Aliansyah.
Dana yang diterima tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI, sesuai prosedur yang berlaku.
"Dengan pembayaran ini, Agus Suardi yang juga mantan Ketua KONI Padang, tidak perlu menjalani hukuman tambahan atau subsider," katanya.
Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Agus Suardi, beserta kewajiban membayar uang pengganti Rp748.875.000 dan denda Rp200 juta.
Jika tidak dibayarkan, terpidana harus menjalani tambahan hukuman selama satu tahun penjara untuk uang pengganti, dan dua bulan untuk denda.
“Karena terpidana sudah membayar semua, maka ia hanya menjalani pidana pokoknya, yaitu lima tahun penjara,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri.
Agus Suardi kini tengah menjalani masa hukumannya sejak dieksekusi pada September 2023.
Agus Suardi adalah salah satu dari tiga terpidana dalam perkara penyelewengan dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018 hingga 2020 yang berasal dari APBD Kota Padang.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa dana sebesar Rp 3,1 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Namun, hingga kini, baru Agus Suardi yang memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti dan denda. (antara)
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen