SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi, yang diserahkan pada Senin (28/10/2024). Pembayaran ini mencakup total sebesar Rp 948.875.000, sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung.
Kepala Kejari Padang, Aliansyah mengonfirmasi bahwa terpidana telah melunasi uang pengganti sejumlah Rp748.875.000 dan denda pidana sebesar Rp200 juta.
“Hari ini pihak terpidana membayar uang pengganti, berkat upaya penagihan yang terus dilakukan oleh Kejari Padang," ujar Aliansyah.
Dana yang diterima tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI, sesuai prosedur yang berlaku.
"Dengan pembayaran ini, Agus Suardi yang juga mantan Ketua KONI Padang, tidak perlu menjalani hukuman tambahan atau subsider," katanya.
Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Agus Suardi, beserta kewajiban membayar uang pengganti Rp748.875.000 dan denda Rp200 juta.
Jika tidak dibayarkan, terpidana harus menjalani tambahan hukuman selama satu tahun penjara untuk uang pengganti, dan dua bulan untuk denda.
“Karena terpidana sudah membayar semua, maka ia hanya menjalani pidana pokoknya, yaitu lima tahun penjara,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri.
Agus Suardi kini tengah menjalani masa hukumannya sejak dieksekusi pada September 2023.
Agus Suardi adalah salah satu dari tiga terpidana dalam perkara penyelewengan dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018 hingga 2020 yang berasal dari APBD Kota Padang.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa dana sebesar Rp 3,1 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Namun, hingga kini, baru Agus Suardi yang memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti dan denda. (antara)
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic