Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:56 WIB
Pria umur 51 tahun saat menjalani pemeriksaan di Polresta Padang usai setubuhi wanita di disabilitas. [Dok.Istimewa]

"Penyidik sedang melakukan penyelidikan dalam tengah untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More