SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial S (51) ditangkap jajaran Polresta Padang terkait dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan disabilitas, Selasa (8/10/2024). Pelaku diciduk di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diduga terlibat dalam kasus persetubuhan usai dilaporkan oleh keluarga korban.
"Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (9/10/2024).
Yanti mengungkapkan, kasus ini pertama kali mencuat pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, ibu korban mencurigai adanya tindakan mencurigakan ketika menemukan sandal tersangka berada di depan rumahnya.
"Merasa curiga, kakak korban mencoba membuka pintu rumah, tetapi terkunci," katanya.
Setelah berhasil membuka pintu, kakak korban melihat adiknya yang seorang perempuan disabilitas inisial JE (23) dalam keadaan diam. Tak lama setelah itu, tersangka terlihat keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
Ketika ditanya alasan keberadaannya di rumah korban, tersangka berdalih hanya menumpang buang air kecil sebelum akhirnya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Korban akhirnya mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh tersangka. Selain itu, tersangka juga dilaporkan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban setelah melakukan tindakan tersebut.
"Mendengar pernyataan korban, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang guna penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Yanti Delfina menambahkan, kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut dan terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa lebih lanjut bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada
"Penyidik sedang melakukan penyelidikan dalam tengah untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
5 Fakta Video Syur Guru PPPK di Bima yang Viral, Ditolak Warga hingga Pihak Sekolah!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya