SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial S (51) ditangkap jajaran Polresta Padang terkait dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan disabilitas, Selasa (8/10/2024). Pelaku diciduk di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diduga terlibat dalam kasus persetubuhan usai dilaporkan oleh keluarga korban.
"Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (9/10/2024).
Yanti mengungkapkan, kasus ini pertama kali mencuat pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, ibu korban mencurigai adanya tindakan mencurigakan ketika menemukan sandal tersangka berada di depan rumahnya.
"Merasa curiga, kakak korban mencoba membuka pintu rumah, tetapi terkunci," katanya.
Setelah berhasil membuka pintu, kakak korban melihat adiknya yang seorang perempuan disabilitas inisial JE (23) dalam keadaan diam. Tak lama setelah itu, tersangka terlihat keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
Ketika ditanya alasan keberadaannya di rumah korban, tersangka berdalih hanya menumpang buang air kecil sebelum akhirnya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Korban akhirnya mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh tersangka. Selain itu, tersangka juga dilaporkan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban setelah melakukan tindakan tersebut.
"Mendengar pernyataan korban, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang guna penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Yanti Delfina menambahkan, kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut dan terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa lebih lanjut bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada
"Penyidik sedang melakukan penyelidikan dalam tengah untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
5 Fakta Video Syur Guru PPPK di Bima yang Viral, Ditolak Warga hingga Pihak Sekolah!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui