SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial S (51) ditangkap jajaran Polresta Padang terkait dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan disabilitas, Selasa (8/10/2024). Pelaku diciduk di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diduga terlibat dalam kasus persetubuhan usai dilaporkan oleh keluarga korban.
"Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (9/10/2024).
Yanti mengungkapkan, kasus ini pertama kali mencuat pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, ibu korban mencurigai adanya tindakan mencurigakan ketika menemukan sandal tersangka berada di depan rumahnya.
"Merasa curiga, kakak korban mencoba membuka pintu rumah, tetapi terkunci," katanya.
Setelah berhasil membuka pintu, kakak korban melihat adiknya yang seorang perempuan disabilitas inisial JE (23) dalam keadaan diam. Tak lama setelah itu, tersangka terlihat keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
Ketika ditanya alasan keberadaannya di rumah korban, tersangka berdalih hanya menumpang buang air kecil sebelum akhirnya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Korban akhirnya mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh tersangka. Selain itu, tersangka juga dilaporkan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban setelah melakukan tindakan tersebut.
"Mendengar pernyataan korban, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang guna penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Yanti Delfina menambahkan, kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut dan terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa lebih lanjut bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada
"Penyidik sedang melakukan penyelidikan dalam tengah untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
5 Fakta Video Syur Guru PPPK di Bima yang Viral, Ditolak Warga hingga Pihak Sekolah!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Memutihkan Wajah, Paling Ampuh dan Harga Terjangkau
-
5 Body Lotion Kolagen Murah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Kencang dan Lembap!
-
Citra Satelit Ungkap Hulu Sungai Rusak Parah, Diduga Pemicu Longsor di Sumbar
-
Pejabat Dharmasraya Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Anggaran Daerah
-
Menteri PU Usulkan Rp 13 Triliun untuk Rekonstruksi Sumbar, Target Percepatan Penanganan Bencana