SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial S (51) ditangkap jajaran Polresta Padang terkait dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan disabilitas, Selasa (8/10/2024). Pelaku diciduk di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diduga terlibat dalam kasus persetubuhan usai dilaporkan oleh keluarga korban.
"Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (9/10/2024).
Yanti mengungkapkan, kasus ini pertama kali mencuat pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, ibu korban mencurigai adanya tindakan mencurigakan ketika menemukan sandal tersangka berada di depan rumahnya.
"Merasa curiga, kakak korban mencoba membuka pintu rumah, tetapi terkunci," katanya.
Setelah berhasil membuka pintu, kakak korban melihat adiknya yang seorang perempuan disabilitas inisial JE (23) dalam keadaan diam. Tak lama setelah itu, tersangka terlihat keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
Ketika ditanya alasan keberadaannya di rumah korban, tersangka berdalih hanya menumpang buang air kecil sebelum akhirnya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Korban akhirnya mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh tersangka. Selain itu, tersangka juga dilaporkan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban setelah melakukan tindakan tersebut.
"Mendengar pernyataan korban, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang guna penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Yanti Delfina menambahkan, kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut dan terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa lebih lanjut bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada
"Penyidik sedang melakukan penyelidikan dalam tengah untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
5 Fakta Video Syur Guru PPPK di Bima yang Viral, Ditolak Warga hingga Pihak Sekolah!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!