SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial S (51) ditangkap jajaran Polresta Padang terkait dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan disabilitas, Selasa (8/10/2024). Pelaku diciduk di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diduga terlibat dalam kasus persetubuhan usai dilaporkan oleh keluarga korban.
"Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (9/10/2024).
Yanti mengungkapkan, kasus ini pertama kali mencuat pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, ibu korban mencurigai adanya tindakan mencurigakan ketika menemukan sandal tersangka berada di depan rumahnya.
"Merasa curiga, kakak korban mencoba membuka pintu rumah, tetapi terkunci," katanya.
Setelah berhasil membuka pintu, kakak korban melihat adiknya yang seorang perempuan disabilitas inisial JE (23) dalam keadaan diam. Tak lama setelah itu, tersangka terlihat keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
Ketika ditanya alasan keberadaannya di rumah korban, tersangka berdalih hanya menumpang buang air kecil sebelum akhirnya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Korban akhirnya mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh tersangka. Selain itu, tersangka juga dilaporkan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban setelah melakukan tindakan tersebut.
"Mendengar pernyataan korban, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang guna penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Yanti Delfina menambahkan, kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut dan terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa lebih lanjut bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada
"Penyidik sedang melakukan penyelidikan dalam tengah untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
-
Dipecat Gegara Cabul, Komisioner KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup Cari Pengganti Hasyim Asy'ari
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar
-
Sumbar Darurat Karhutla! Manggala Agni Jambi Bakal Diperpanjang, Kondisi Semakin Memprihatinkan
-
Karhutla Meluas di Sumbar, Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Layanan AgenBRILink Kian Diminati, Transaksi Tembus Rp843 Triliun Hanya dalam 6 Bulan