SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang membuka 4.899 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.
Langkah ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, tertanggal 2 Agustus 2024, yang menetapkan kebutuhan pegawai di lingkungan instansi pemerintah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, mayoritas formasi yang dibuka pada penerimaan PPPK tahun 2024 ini difokuskan untuk tenaga teknis, dengan jumlah total 4.439 formasi.
Selain itu, formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan juga tersedia, namun dengan jumlah yang lebih sedikit.
"Rincian formasi ini terdiri dari 320 untuk tenaga guru, 140 untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 untuk tenaga teknis," jelas Andree Algamar dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (2/10/2024).
Proses pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 akan dibagi dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, yang dikhususkan bagi pelamar prioritas seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik 2024, eks Tenaga Honorer Kategori-II, serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Data BKN.
"Periode kedua akan dibuka pada 17 November 2024 bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru, serta tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun di instansi daerah," kata Andree.
Dia menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen akan dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.go.id. Pemkot Padang berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi PPPK tahun 2024 ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan proses penerimaan PPPK tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK,” tegas Andree Algamar.
Berita Terkait
-
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua
-
PPPK 2024 Formasi Umum, Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
-
Formasi PPPK 2023 Ada Berapa? Cek Rincian untuk Instansi Pusat dan Daerah
-
Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!
-
Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran