Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 23 September 2024 | 12:25 WIB
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat tinjau kesiapan petugas antisipasi kebakaran hutan dan lahan. [Dok. Humas Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Wakil Gubernur Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), selama masa cuti kampanye Gubernur Mahyeldi. Penunjukan ini berlaku selama Mahyeldi mengikuti Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil setelah Mendagri menerbitkan surat izin cuti yang berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Surat Mendagri sudah kami terima, dan Wagub Audy Joinaldy akan melaksanakan tugas sebagai Plt Gubernur Sumatera Barat,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim, Senin (23/9/2023).

Dalam surat yang diterbitkan Mendagri pada 20 September 2023 tersebut, juga ditegaskan bahwa Gubernur Mahyeldi tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatannya selama masa cuti kampanye.

Ini merujuk pada Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur cuti di luar tanggungan negara bagi pejabat publik.

Gubernur Mahyeldi kembali maju dalam Pilgub Sumbar 2024 dengan berpasangan bersama Vasko Ruseimy dari Partai Gerindra. Pasangan ini telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Sumbar untuk maju dalam pemilihan. Mereka akan bersaing dengan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar yang juga telah dinyatakan lolos verifikasi.

Selama Mahyeldi menjalani masa cuti kampanye, Audy Joinaldy dipastikan akan menjalankan tugas kepemimpinan di Pemprov Sumbar untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Mursalim menegaskan, penunjukan Audy sebagai Plt Gubernur Sumbar bertujuan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di tengah jalannya proses Pilkada. (antara)

Load More