SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Wakil Gubernur Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), selama masa cuti kampanye Gubernur Mahyeldi. Penunjukan ini berlaku selama Mahyeldi mengikuti Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil setelah Mendagri menerbitkan surat izin cuti yang berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Surat Mendagri sudah kami terima, dan Wagub Audy Joinaldy akan melaksanakan tugas sebagai Plt Gubernur Sumatera Barat,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim, Senin (23/9/2023).
Dalam surat yang diterbitkan Mendagri pada 20 September 2023 tersebut, juga ditegaskan bahwa Gubernur Mahyeldi tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatannya selama masa cuti kampanye.
Ini merujuk pada Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur cuti di luar tanggungan negara bagi pejabat publik.
Gubernur Mahyeldi kembali maju dalam Pilgub Sumbar 2024 dengan berpasangan bersama Vasko Ruseimy dari Partai Gerindra. Pasangan ini telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Sumbar untuk maju dalam pemilihan. Mereka akan bersaing dengan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar yang juga telah dinyatakan lolos verifikasi.
Selama Mahyeldi menjalani masa cuti kampanye, Audy Joinaldy dipastikan akan menjalankan tugas kepemimpinan di Pemprov Sumbar untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Mursalim menegaskan, penunjukan Audy sebagai Plt Gubernur Sumbar bertujuan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di tengah jalannya proses Pilkada. (antara)
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!
-
Polda Sumbar Segera Rampungkan Berkas Kasus Sabu 50 Kg Jaringan Internasional, 1 Tersangka Ditahan!
-
Siapa Dony Oskaria? Putra Minang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP BUMN hingga COO Danantara
-
Semen Padang FC Pecat Eduardo Almeida Usai Kabau Sirah Kalah Beruntun hingga Masuk Jurang Degradasi