SuaraSumbar.id - KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan dua pasangan calon dalam Pilgub Sumbar 2024. Kedua pasangan calon itu adalah Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar.
"Kami telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos sebagai peserta Pilkada 2024," kata anggota KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban, melansir Antara, Minggu (22/9/2024).
Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut untuk kedua pasangan calon pada Senin (23/9/2024). Pihaknya mengharuskan kedua pasangan calon hadir saat pengundian nomor urut.
Untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan selama pengujian nomor urut, KPU mengundang 60 orang pendukung masing-masing pasangan calon. KPU juga mengundang berbagai pihak dan unsur masyarakat lainnya.
"Tidak ada pendukung tambahan yang mengiringi pasangan calon di luar hotel untuk meminimalisasi gangguan ketertiban dan keamanan," ujarnya.
Dengan penetapan peserta Pilkada Sumbar 2024, masing-masing pasangan calon harus menyerahkan susunan tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sukarelawan, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara sebelum masa kampanye ke KPU, Bawaslu Provinsi Sumbar, dan Polda Sumbar.
Di sisi lain, gabungan partai politik pengusung bersama pasangan calon juga wajib pula membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon, kemudian menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat 24 September atau sehari sebelum kampanye.
Ketentuan penyerahan struktur tim kampanye, tim sukarelawan, pembuatan RKDK, dan penyampaian LADK, lanjut dia, juga berlaku bagi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah ditetapkan KPU, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara bagi calon petahana.
Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy diusung oleh lima partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo dengan total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Sedangkan pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar diusung enam gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh dengan total suara sah sebanyak 1.241.170 suara.
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?