SuaraSumbar.id - KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan dua pasangan calon dalam Pilgub Sumbar 2024. Kedua pasangan calon itu adalah Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar.
"Kami telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos sebagai peserta Pilkada 2024," kata anggota KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban, melansir Antara, Minggu (22/9/2024).
Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut untuk kedua pasangan calon pada Senin (23/9/2024). Pihaknya mengharuskan kedua pasangan calon hadir saat pengundian nomor urut.
Untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan selama pengujian nomor urut, KPU mengundang 60 orang pendukung masing-masing pasangan calon. KPU juga mengundang berbagai pihak dan unsur masyarakat lainnya.
"Tidak ada pendukung tambahan yang mengiringi pasangan calon di luar hotel untuk meminimalisasi gangguan ketertiban dan keamanan," ujarnya.
Dengan penetapan peserta Pilkada Sumbar 2024, masing-masing pasangan calon harus menyerahkan susunan tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sukarelawan, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara sebelum masa kampanye ke KPU, Bawaslu Provinsi Sumbar, dan Polda Sumbar.
Di sisi lain, gabungan partai politik pengusung bersama pasangan calon juga wajib pula membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon, kemudian menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat 24 September atau sehari sebelum kampanye.
Ketentuan penyerahan struktur tim kampanye, tim sukarelawan, pembuatan RKDK, dan penyampaian LADK, lanjut dia, juga berlaku bagi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah ditetapkan KPU, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara bagi calon petahana.
Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy diusung oleh lima partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo dengan total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Sedangkan pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar diusung enam gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh dengan total suara sah sebanyak 1.241.170 suara.
Berita Terkait
-
DKPP Bantah Sudah Tolak Aduan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU
-
Emisi Karbon Jet Pribadi KPU Setara Perjalanan Pesawat Komersial Keliling Bumi 45 Kali
-
Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara
-
Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat
-
Diminta Lengkapi Bukti Skandal Korupsi Sewa Jet Pribadi KPU, Pelapor Pertanyakan Wewenang KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!