SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, telah resmi mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub Sumbar 2024. Pengajuan ini dilakukan jelang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada 22 September 2024 mendatang.
Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar mengatakan, permohonan cuti tersebut sudah disampaikan sejak jauh hari.
“Sepengetahuan kami, Buya Mahyeldi sudah lama mengajukan permintaan cuti. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Reido, Rabu (18/9/2024).
Mahyeldi, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumbar, akan menjalani cuti kampanye mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Cuti tersebut diajukan untuk memastikan semua tahapan Pilgub Sumbar 2024 dapat diikuti dengan baik, tanpa mengganggu tugas-tugas sebagai kepala daerah.
“Cuti Buya Mahyeldi dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” tambah Reido, mempertegas waktu pelaksanaan cuti yang telah diajukan sesuai aturan.
Pasangan Mahyeldi-Vasko telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU pada 14 September 2024. Dalam persiapan menghadapi Pilgub Sumbar 2024, tim sukses Mahyeldi-Vasko menegaskan komitmen mereka untuk menjaga suasana demokrasi yang damai dan tertib.
“Buya Mahyeldi dan Vasko selalu menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses demokrasi. Kami berpolitik dengan santun dan mengedepankan gagasan,” jelas Reido.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menegaskan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada diwajibkan untuk menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Bawaslu, KPU, dan kepolisian sebelum kampanye dimulai.
Aturan ini berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran