SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah mengajukan surat cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub Sumbar 2024, yang akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Informasi ini disampaikan oleh juru bicara pasangan Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, di Padang pada Rabu (18/9/2024).
"Buya Mahyeldi telah mengajukan permintaan cuti jauh-jauh hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU," ungkap Reido.
Menurutnya, ini menunjukkan komitmen Mahyeldi untuk mematuhi setiap regulasi yang berlaku selama proses pemilihan gubernur.
Baca Juga: Vasko Ruseimy Siap Terima Kritik dan Masukan Jika Terpilih Pimpin Sumbar
Pasangan Mahyeldi-Vasko telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi oleh KPU pada 14 September lalu, dan siap menghadapi semua tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi KPU.
“Kami berkomitmen untuk terus berpolitik dengan santun, damai, dan mengedepankan gagasan," tambah Reido.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan Kemendagri, kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada wajib menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kepolisian sebelum masa kampanye dimulai. "
Surat izin cuti wajib diserahkan paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon," jelas Ory.
KPU Sumbar telah menegaskan pentingnya kepala daerah yang maju dalam Pilkada untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.
Baca Juga: Mahyeldi-Vasko Janjikan 10 Persen APBD untuk Pertanian Rendah Emisi di Sumbar
Seluruh persiapan oleh pasangan Mahyeldi-Vasko dan tim sukses telah dilakukan lebih awal, termasuk mendeklarasikan tim sukses dan mendaftar di KPU sebagai pasangan calon pertama.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!