SuaraSumbar.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) Padang kembali memperluas spektrum layanannya dengan menambah dua gerai baru, yakni layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin keramaian, yang sebelumnya hanya tersedia di kantor Polresta Padang. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang, Swesti Fanloni, mengatakan bahwa penambahan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
"Kami ingin semua instansi pemerintah yang menyediakan pelayanan publik terintegrasi di MPP," ujar Swesti pada Selasa (17/9/2024).
Dengan adanya gerai baru ini, masyarakat Padang kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus SKCK dan izin untuk kegiatan masyarakat.
Swesti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di MPP Plaza Andalas, selain di kantor Polresta.
Selain layanan dari Polresta Padang, MPP Plaza Andalas juga menawarkan layanan dari berbagai instansi lain seperti Kejaksaan Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), BPJS Kesehatan, dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Layanan ini tersedia mulai Senin hingga Jumat dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB di lantai lima Plaza Andalas.
"Ini adalah langkah kami dalam menyediakan layanan yang nyaman, ramah, dan representatif untuk masyarakat Padang," tambah Swesti.
Penambahan layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik di satu lokasi yang terpadu.
Baca Juga: Lalu Lintas Padang-Painan Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Durian Tumbang
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Lalu Lintas Padang-Painan Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Durian Tumbang
-
Cuaca Ekstrem Terjang Padang, BMKG Peringatkan Risiko Bencana Hidrometeorologi
-
Hujan Lebat Lumpuhkan Padang: Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik, Jalan Raya Lumpuh Total
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan 29 Pohon di Kota Padang
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan 29 Pohon di Padang, Akses Jalan Terhambat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya