SuaraSumbar.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) Padang kembali memperluas spektrum layanannya dengan menambah dua gerai baru, yakni layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin keramaian, yang sebelumnya hanya tersedia di kantor Polresta Padang. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang, Swesti Fanloni, mengatakan bahwa penambahan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
"Kami ingin semua instansi pemerintah yang menyediakan pelayanan publik terintegrasi di MPP," ujar Swesti pada Selasa (17/9/2024).
Dengan adanya gerai baru ini, masyarakat Padang kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus SKCK dan izin untuk kegiatan masyarakat.
Swesti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di MPP Plaza Andalas, selain di kantor Polresta.
Selain layanan dari Polresta Padang, MPP Plaza Andalas juga menawarkan layanan dari berbagai instansi lain seperti Kejaksaan Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), BPJS Kesehatan, dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Layanan ini tersedia mulai Senin hingga Jumat dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB di lantai lima Plaza Andalas.
"Ini adalah langkah kami dalam menyediakan layanan yang nyaman, ramah, dan representatif untuk masyarakat Padang," tambah Swesti.
Penambahan layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik di satu lokasi yang terpadu.
Baca Juga: Lalu Lintas Padang-Painan Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Durian Tumbang
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Lalu Lintas Padang-Painan Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Durian Tumbang
-
Cuaca Ekstrem Terjang Padang, BMKG Peringatkan Risiko Bencana Hidrometeorologi
-
Hujan Lebat Lumpuhkan Padang: Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik, Jalan Raya Lumpuh Total
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan 29 Pohon di Kota Padang
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan 29 Pohon di Padang, Akses Jalan Terhambat
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman