SuaraSumbar.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) Padang kembali memperluas spektrum layanannya dengan menambah dua gerai baru, yakni layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin keramaian, yang sebelumnya hanya tersedia di kantor Polresta Padang. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang, Swesti Fanloni, mengatakan bahwa penambahan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
"Kami ingin semua instansi pemerintah yang menyediakan pelayanan publik terintegrasi di MPP," ujar Swesti pada Selasa (17/9/2024).
Dengan adanya gerai baru ini, masyarakat Padang kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus SKCK dan izin untuk kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Lalu Lintas Padang-Painan Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Durian Tumbang
Swesti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di MPP Plaza Andalas, selain di kantor Polresta.
Selain layanan dari Polresta Padang, MPP Plaza Andalas juga menawarkan layanan dari berbagai instansi lain seperti Kejaksaan Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), BPJS Kesehatan, dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Layanan ini tersedia mulai Senin hingga Jumat dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB di lantai lima Plaza Andalas.
"Ini adalah langkah kami dalam menyediakan layanan yang nyaman, ramah, dan representatif untuk masyarakat Padang," tambah Swesti.
Penambahan layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik di satu lokasi yang terpadu.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Padang, BMKG Peringatkan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
-
Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini