SuaraSumbar.id - Pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial NO (55) ditangkap karena diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan NO ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ampek Koto, pada Jumat 6 September 2024.
"Pelaku merupakan paman dari korban. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Agam," katanya melansir Antara, Minggu (8/9/2024).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban kepada Polres Agam pada Senin (2/9). Pelaku dilaporkan karena diduga telah berbuat asusila terhadap anaknya.
Mendapatkan laporan itu, anggota langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, pelaku ini telah melakukan perbuatan asusila sebanyak tiga kali kepada korban dan informasi ini masih terus kami dalami," ujarnya.
Pelaku melakukan perbuatan asusila kepada korban dengan cara sodomi yang mengakibatkan korban menderita sakit di anusnya.
"Korban dipaksa dan diancam, sehingga korban menjadi trauma," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih