SuaraSumbar.id - Pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial NO (55) ditangkap karena diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan NO ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ampek Koto, pada Jumat 6 September 2024.
"Pelaku merupakan paman dari korban. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Agam," katanya melansir Antara, Minggu (8/9/2024).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban kepada Polres Agam pada Senin (2/9). Pelaku dilaporkan karena diduga telah berbuat asusila terhadap anaknya.
Mendapatkan laporan itu, anggota langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, pelaku ini telah melakukan perbuatan asusila sebanyak tiga kali kepada korban dan informasi ini masih terus kami dalami," ujarnya.
Pelaku melakukan perbuatan asusila kepada korban dengan cara sodomi yang mengakibatkan korban menderita sakit di anusnya.
"Korban dipaksa dan diancam, sehingga korban menjadi trauma," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini