SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, membuka sebanyak 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam penataan ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Padang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai kebutuhan yang ada di Pemkot Padang.
"Ini bisa menjadi solusi untuk penataan ASN dan non-ASN di Pemkot Padang," ujarnya pada Jumat (23/8/2024).
Formasi PPPK yang dibuka ini meliputi berbagai bidang, termasuk teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Surat Keputusan (SK) terkait formasi PPPK 2024 untuk setiap instansi di berbagai pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada 30 Agustus 2024.
Namun, Pemkot Padang telah mempersiapkan diri lebih awal. Informasi mengenai formasi PPPK tersebut sudah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar sebelumnya, sehingga Pemkot dapat memulai persiapan sejak dini.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan menegaskan, pengusulan formasi ini telah disesuaikan dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Padang.
"Harapan kita, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan, serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Padang juga akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung serta menunggu penjadwalan lebih lanjut sesuai arahan KemenPANRB.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan PPPK 2024 ini sesuai dengan pedoman aturan dan perundangan yang berlaku, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini Langkah Mudahnya
-
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2024 Periode I Hari Ini
-
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua
-
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!