SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, membuka sebanyak 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam penataan ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Padang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai kebutuhan yang ada di Pemkot Padang.
"Ini bisa menjadi solusi untuk penataan ASN dan non-ASN di Pemkot Padang," ujarnya pada Jumat (23/8/2024).
Formasi PPPK yang dibuka ini meliputi berbagai bidang, termasuk teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Surat Keputusan (SK) terkait formasi PPPK 2024 untuk setiap instansi di berbagai pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada 30 Agustus 2024.
Namun, Pemkot Padang telah mempersiapkan diri lebih awal. Informasi mengenai formasi PPPK tersebut sudah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar sebelumnya, sehingga Pemkot dapat memulai persiapan sejak dini.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan menegaskan, pengusulan formasi ini telah disesuaikan dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Padang.
"Harapan kita, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan, serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Padang juga akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung serta menunggu penjadwalan lebih lanjut sesuai arahan KemenPANRB.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan PPPK 2024 ini sesuai dengan pedoman aturan dan perundangan yang berlaku, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Jadwal Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap, Begini Cara Cek Hasil Seleksi
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
-
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Keluar? Cek Jadwal dan Tahap Selanjutnya
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat