SuaraSumbar.id - KPU Bukittinggi mengaku masih menunggu arahan resmi dari KPU RI, terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengajuan calon kepala daerah oleh partai politik.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi, Rifa Yanas mengatakan, banyak warga Bukittinggi yang mulai mempertanyakan dampak putusan ini terhadap Pemilu 2024.
"Kami memahami kegelisahan masyarakat yang kritis dan melek politik, terutama terkait perolehan suara sah pada Pemilu 2024," ujar Rifa Yanas pada Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, para pimpinan partai politik tingkat daerah juga merasakan kekhawatiran besar atas dampak Putusan MK ini, terutama karena berkaitan dengan perolehan suara sah yang menentukan kelayakan pengajuan calon.
Tidak hanya itu, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur batas usia minimal calon walikota dan wakil walikota juga menjadi perhatian serius bagi KPU Bukittinggi.
Rifa menekankan pentingnya menunggu arahan teknis dari KPU RI sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat Bukittinggi tetap tenang dan bersabar, sembari menunggu informasi resmi yang dapat diandalkan.
"Sebagai lembaga yang beroperasi secara hirarkis, kami harus menunggu arahan dari KPU RI. Setelah juknis diterbitkan, kami akan segera menyebarluaskannya di Kota Jam Gadang," jelas Rifa.
Berita Terkait
-
DKPP Bantah Sudah Tolak Aduan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU
-
Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara
-
Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat
-
Diminta Lengkapi Bukti Skandal Korupsi Sewa Jet Pribadi KPU, Pelapor Pertanyakan Wewenang KPK
-
Dilaporkan DKPP, Terbongkar Kejanggalan Sewa Jet Pribadi Pimpinan KPU RI di Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap