SuaraSumbar.id - KPU Bukittinggi mengaku masih menunggu arahan resmi dari KPU RI, terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengajuan calon kepala daerah oleh partai politik.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi, Rifa Yanas mengatakan, banyak warga Bukittinggi yang mulai mempertanyakan dampak putusan ini terhadap Pemilu 2024.
"Kami memahami kegelisahan masyarakat yang kritis dan melek politik, terutama terkait perolehan suara sah pada Pemilu 2024," ujar Rifa Yanas pada Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, para pimpinan partai politik tingkat daerah juga merasakan kekhawatiran besar atas dampak Putusan MK ini, terutama karena berkaitan dengan perolehan suara sah yang menentukan kelayakan pengajuan calon.
Tidak hanya itu, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur batas usia minimal calon walikota dan wakil walikota juga menjadi perhatian serius bagi KPU Bukittinggi.
Rifa menekankan pentingnya menunggu arahan teknis dari KPU RI sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat Bukittinggi tetap tenang dan bersabar, sembari menunggu informasi resmi yang dapat diandalkan.
"Sebagai lembaga yang beroperasi secara hirarkis, kami harus menunggu arahan dari KPU RI. Setelah juknis diterbitkan, kami akan segera menyebarluaskannya di Kota Jam Gadang," jelas Rifa.
Berita Terkait
-
Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet
-
Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara