Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:56 WIB
ILUSTRASI - Pisau yang disita petugas Lapas Kelas II Pariaman dari kamar narapidana. [Suara/Dok.Klikpositif.com]

Salah satu langkah yang disarankan adalah memindahkan sebagian narapidana ke lapas atau rutan lain yang memiliki daya tampung lebih mencukupi.

Dari lebih 500 narapidana di Lapas Pariaman, sekitar 300 di antaranya adalah narapidana dengan kasus narkotika.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Ratusan Napi Lapas Pariaman Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Load More