SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Jorong Sawah Liek, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang masuk dalam DPO terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Solok segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan.
Baca Juga: Politisi Muda 23 Tahun Gebrak DPRD Kota Solok
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Z, yang juga dikenal dengan panggilan P (30), merupakan warga Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
Kasubsi Pemnas Si Humas Polres Solok, Iptu Rudy Suswantra, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi akurat dari masyarakat.
"Berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ujarnya pada Rabu (14/8/2024).
Setelah tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Z.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja yang dibungkus dalam plastik bening di saku depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang ditemukan di lokasi.
Baca Juga: Sosok Maulia Permata Putri, Siswi SMAN 1 Kota Solok Pembawa Baki Bendera di HUT RI ke-79 di IKN
"Barang bukti berupa satu paket ganja dan satu unit handphone telah diamankan bersama dengan pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres Solok," tambah Iptu Rudy Suswantra.
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Pasar Dunia: Ibu Rosna, Penenun Songket Tembus Pasar Global di Usia Senja
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Menguak Dugaan Keterlibatan Aparat di Balik Tambang Ilegal Solok: Jangan Cuma Berhenti di Pemecatan AKP Dadang
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya