SuaraSumbar.id - Ketegangan meningkat di kota Bukittinggi ketika Masyarakat Hukum Adat Kurai mengancam akan menutup Jalan Bypass di kawasan Ipuah.
Ancaman ini muncul sebagai respons atas lambannya penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade.
Ketua Harian Parik Paga Nagari Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh, menegaskan bahwa tindakan mereka bukan tanpa dasar.
Pada Jumat (9/8), organisasi tersebut bahkan telah mendirikan plang larangan di lokasi yang bersangkutan, yang menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik Kaum Pasukuan Pisang Sabuah Gadang Datuak Rajo Mulia.
Baca Juga: Gempa Goyang Bukittinggi Sabtu Dini Hari, Diikuti 2 Lindu Susulan
Taufik menjelaskan, “Sudah 32 tahun berlalu, namun persoalan tanah ulayat yang dijadikan jalan ini tak kunjung diselesaikan. Kami telah cukup sabar menunggu Pemerintah Kota Bukittinggi menuntaskan masalah ini.”
Ditambahkan oleh Mawardi Datuak Rangkayo Basa, Penghulu Suku Pisang, bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi tampaknya tidak berupaya serius untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.
“Kami telah berulang kali menyurati Wali Kota dan bertemu dengan pejabat terkait, namun hingga kini belum ada hasil yang konkret,” ungkap Mawardi.
Mawardi juga mengingatkan bahwa untuk mencegah konflik lebih lanjut di antara masyarakat, ada kebutuhan mendesak bagi Pemko Bukittinggi untuk segera menyelesaikan masalah ini dan mensterilkan lokasi dari aktivitas pembangunan baru.
Ancaman penutupan Jalan Bypass ini dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan sehari-hari serta mobilitas di kota, mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai salah satu arteri utama di Bukittinggi.
Baca Juga: Daftar 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029, Dilantik 8 Agustus
Warga dan pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif dan tetap mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait situasi ini.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI