SuaraSumbar.id - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan wali nagari (kepala desa) diwajibkan netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Apalagi, tingkat kerawanan netralitas ASN dan wali nagari cukup tinggi di Kabupaten Agam.
"Wali nagari ujung pengambil kebijakan pemerintah. Tingkat kerawanan pelanggaran netralitas terhitung tinggi dan (mereka) wajib netral," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan serta Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, Senin (5/8/2024).
Dia menegaskan, netralitas ASN, termasuk wali nagari, menjadi perhatian mendasar yang harus diawasi bersama.
"Ada empat fokus kerawanan pelanggaran sesuai arahan Bawaslu RI. Pertama netralitas ASN, politik uang, politik SARA dan kampanye di media sosial," katanya.
Mantan aktivis PMII itu mengatakan, ada 92 wali nagari yang mengepalai pemerintahan nagari di Kabupaten Agam. Sosialisasi ini menjadi yang kedua setelah kegiatan yang sama digelar di Lubuk Basung sebelumnya.
"Targetnya tentu netralitas dalam Pilkada 2024. Sesuai Undang-Undang Pemilu ASN dilarang mengarahkan pilihan. Ada sanksi pidana pemilu yang menjerat hingga tiga tahun penjara," katanya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran netralitas pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, namun langkah antisipasi harus dilakukan.
"Terserah nanti apakah ada petahana atau tidak yang ikut kontestasi politik. Namun upaya pencegahan, setiap tahapan selalu disampaikan ke wali nagari agar selalu bersikap netral," ujarnya.
Menurut pria akrab disapa Imam itu, salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah ekspresi dan gestur nomor urut calon pilkada di media sosial.
"Tidak dibolehkan menunjukkan ekspresi di foto seperti acungan jari yang mengarah ke nomor urut salah satu peserta pilkada," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun