SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, mengimbau seluruh masyarakat di Ranah Minang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024 untuk memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Sebagai bentuk rasa cinta tanah air dan perayaan HUT RI, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh pada 1 - 31 Agustus," katanya, Kamis (1/8/2024).
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B- 04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga bisa memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi atau hiasan lainnya untuk menyemarakkan peringatan HUT RI, namun temanya harus tetap disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sekaitan dengan hal tersebut, Mahyeldi mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pemerintahan di provinsi, kabupaten/kota, hingga jajaran vertikal di Sumbar.
"Kita telah terbitkan surat edaran terkait hal tersebut, masyarakat bisa memedomani itu," katanya.
Mahyeldi juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan waktu dan kondisi fisik bendera yang akan mereka kibarkan. Sesuai amanat Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009, waktu pemasangan antara matahari terbit hingga matahari terbenam dan bendera yang akan dikibarkan pun haruslah dalam kondisi baik.
"Bendera Merah Putih yang dikibarkan tidak boleh yang telah rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Waktu pengibarannya mulai terbit sampai terbenamnya matahari," tuturnya.
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-79 RI, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sekitar 40 kegiatan. Sebagian di antaranya terbuka untuk masyarakat umum. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
-
HUT RI ke-80 Bendera Merah Putih Dipasang Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Viral! Menjelang HUT RI ke-80, Warga Kibarkan Bendera One Piece di Samping Merah Putih
-
Susunan Upacara Bendera 17 Agustus untuk Rayakan HUT ke-80 RI
-
Selamat! Berikut Daftar Calon Paskibraka Terpilih Pengibar Bendera Pusaka di HUT ke-80 RI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!