SuaraSumbar.id - Awal Juni lalu, empat partai politik telah mendeklarasikan diri berkoalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang 2024. Partai itu adalah PKB, PDI-P, PPP, dan Partai Ummat.
Sayangnya, sampai hari ini, koalisi tersebut belum diminati oleh kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada Padang 2024. Koalisi empat partai ini sendiri punya 10 kursi yang cukup untuk mendukung pasangan calon ikut menjadi kontestasi pesta lima tahunan tersebut.
"Banyak tokoh yang tampil menyatakan sebagai bakal calon di Padang, tapi belum dapat partai pendukung. Sampai kini mereka belum ada yang mendaftar ke kami. Kita lihat mereka tidak ada yang serius atau menganggap koalisi kita ini main-main," kata Ketua DPC PKB Padang, Yusri Latief kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Menurut Yusri, poros empat partai ini masih solid walau belum ada bakal calon yang mendaftar. Saat ini, ada bakal calon yang mendaftar atau berkomunikasi dengan salah satu partai, namun calon bersangkutan tetap direkomendasikan untuk membawa serta koalisi ini dalam satu paket.
Diketahui, bursa bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang semakin mengerucut. Dukungan pada pasangan bakal calon sudah mengemuka.
Calon petahana, Hendri Septa berpasangan dengan Hidayat. Mereka telah mengantongi rekomendasi dari PAN dan Gerindra dengan jumlah 12 kursi.
Kemudian, Muhammad Iqbal dan Amasrul yang telah mendapat restu dari PKS dan Demokrat dengan 11 kursi. Selanjutnya, Fadly Amran dan Maigus Nasir yang diusung Nasdem dengan 7 kursi dan masih memerlukan tambahan dukungan partai untuk melangkah.
Pilkada Padang dibutuhkan dukungan koalisi partai dengan jumlah 9 kursi. Saat ini, masih terdapat partai yang belum menentukan arah secara gamblang. Rinciannya, Partai Golkar 5 kursi, PKB 4 kursi, PDI-P 3 kursi, PPP 2 kursi, serta Partai Ummat 1 kursi.
Berita Terkait
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026