SuaraSumbar.id - Awal Juni lalu, empat partai politik telah mendeklarasikan diri berkoalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang 2024. Partai itu adalah PKB, PDI-P, PPP, dan Partai Ummat.
Sayangnya, sampai hari ini, koalisi tersebut belum diminati oleh kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada Padang 2024. Koalisi empat partai ini sendiri punya 10 kursi yang cukup untuk mendukung pasangan calon ikut menjadi kontestasi pesta lima tahunan tersebut.
"Banyak tokoh yang tampil menyatakan sebagai bakal calon di Padang, tapi belum dapat partai pendukung. Sampai kini mereka belum ada yang mendaftar ke kami. Kita lihat mereka tidak ada yang serius atau menganggap koalisi kita ini main-main," kata Ketua DPC PKB Padang, Yusri Latief kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Menurut Yusri, poros empat partai ini masih solid walau belum ada bakal calon yang mendaftar. Saat ini, ada bakal calon yang mendaftar atau berkomunikasi dengan salah satu partai, namun calon bersangkutan tetap direkomendasikan untuk membawa serta koalisi ini dalam satu paket.
Diketahui, bursa bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang semakin mengerucut. Dukungan pada pasangan bakal calon sudah mengemuka.
Calon petahana, Hendri Septa berpasangan dengan Hidayat. Mereka telah mengantongi rekomendasi dari PAN dan Gerindra dengan jumlah 12 kursi.
Kemudian, Muhammad Iqbal dan Amasrul yang telah mendapat restu dari PKS dan Demokrat dengan 11 kursi. Selanjutnya, Fadly Amran dan Maigus Nasir yang diusung Nasdem dengan 7 kursi dan masih memerlukan tambahan dukungan partai untuk melangkah.
Pilkada Padang dibutuhkan dukungan koalisi partai dengan jumlah 9 kursi. Saat ini, masih terdapat partai yang belum menentukan arah secara gamblang. Rinciannya, Partai Golkar 5 kursi, PKB 4 kursi, PDI-P 3 kursi, PPP 2 kursi, serta Partai Ummat 1 kursi.
Berita Terkait
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan