Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 29 Juli 2024 | 16:40 WIB
Seekor Harimau Sumatra dievakuasi petugas ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi usai ditangkap pada 4 Februari 2024 di daerah Pasaman. [Dok.Antara]

Harimau yang dilindungi undang-undang itu meregang nyawa karena saluran pernapasannya (trakea) pecah sehingga mengalami gagal napas akibat jerat babi melilit batang leher.

"Ancaman nyata yang dihadapi harimau Sumatera seperti perburuan liar, deforestasi, alih fungsi lahan dan lainnya yang dapat berujung pada hilangnya habitat alami menjadi pekerjaan bersama," kata Cepot sapaan akrabnya. (Antara)

Load More