SuaraSumbar.id - Inovasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) bertujuan untuk menghadirkan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Atas dasar itu, inovasi tersebut tidak boleh asal-asalan.
"Inovasi harus menghadirkan kemudahan pelayanan, biaya yang lebih irit, dan menghadirkan kebaikan untuk masyarakat. Kita diminta untuk berinovasi. Namun inovasi yang baik itu harus diawali dengan adanya niat yang baik, sehingga inovasi kita tidak asal-asalan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat Rapat Evaluasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Pemprov Sumbar, Selasa (16/7/2024).
Menurut Mahyeldi, inovasi yang dibuat harus dapat menyelesaikan masalah dan jangan justru memperumit masalah hingga menimbulkan kerumitan baru bagi masyarakat selaku penerima layanan pemerintahan.
"Oleh karena itu ketepatan waktu dalam menerapkan inovasi juga harus menjadi perhatian," katanya
Menurutnya, di lingkup Pemprov Sumbar, seluruh pejabat eselon III diwajibkan untuk memiliki minimal satu inovasi yang matang setiap tahunnya.
Selain itu patut diingat, meski pun angka indeks inovasi Sumbar terus naik setiap tahun, namun secara peringkat tidak meningkat pesat karena di saat bersamaan daerah lain bisa meraih angka yang lebih baik ketimbang Sumbar.
"Tahun 2021 indeks inovasi daerah kita meraih skor 61,13 dan menempati peringkat 6 nasional, lalu pada tahun 2022 meraih skor 70,49 dan tetap pada peringkat 6 nasional. Sementara tahun 2024 skor meningkat lagi 71,99 dan menempati peringkat 5 nasional," ujarnya.
Di samping itu Mahyeldi mengingatkan bahwa tidak boleh ada satu pun OPD yang tidak memasukkan inovasi dalam program mereka dan dan jangan sampai menurun. Selain itu, kematangan inovasi juga harus terus diperhatikan.
"Terkait penginputan ini, jangan lambat, jangan lambat-lambat, jangan memperlambat, dan jangan menghambat. Ini agar diterapkan di seluruh OPD," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini
-
Pemkab Agam Klaim 476 KK Korban Banjir Bandang Bersedia Tinggal di Huntara, Kapan Dibangun?
-
3 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Atasi Flek Hitam hingga Penuaan Dini
-
14 Ribu Lebih Warga Sumbar Masih Mengungsi, Tersebar di 113 Titik
-
Cuaca Kota Padang Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Ringan hingga Petir!