SuaraSumbar.id - Spanduk dan reklame yang terpasang di pohon pelindung dan tiang listrik di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditertibkan.
Penertiban dilakukan karena spanduk dan reklame tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar, melansir Antara, Sabtu (6/7/2024).
"Seluruh spanduk dan reklame yang terpasang di pohon pelindung maupun tinga listrik kita tertibkan semuanya," katanya.
Penertiban dilakukan beberapa kali mulai dari Agam wilayah timur sampai Agam wilayah barat. Pada Kamis (4/7), petugas menurunkan tim untuk menertibkan spanduk dan reklame di Kecamatan Lubuk Basung dan Ampek Nagari.
"Spanduk dan reklame itu langsung kita amankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam," ujarnya.
Ia mengakui penertiban spanduk dan reklame yang dilakukan itu jenis apapun baik calon DPD RI, produk rokok dan lainnya yang terpasang di fasilitas umum dan pohon pelindung.
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Dari Musik hingga Pacuan Kuda: Festival SARGA Siap Meriahkan Payakumbuh di IHR Cup II 2025!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?