SuaraSumbar.id - Kasus penyayatan yang dilakukan RF (22), warga Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dihentikan polisi.
RF diduga menyayat leher Riski, warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo, pada Jumat 10 Mei 2024 hingga korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
"Kasus ini kami hentikan atau sudah di SP-3 kan karena RF dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dokter Bangsal Zaitun RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy melansir Antara, Minggu (30/6/2024).
Sebelumnya, petugas sempat menahan RF pada Jumat malam setelah ia menganiaya Riski. RF datang secara tiba-tiba lalu melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau ke leher korban yang sedang duduk di sebuah warung kopi. Akibat kejadian ini korban mengalami luka sayatan di bagian lehernya.
Penghentian kasus ini berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa RF mengalami gangguan jiwa jenis Skizofrenia.
Seperti diketahui, penyakit Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang dapat mempengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi penderitanya.
Polisi juga mendapatkan surat keterangan lain yang menegaskan bahwa tersangka RF selama ini mengalami penyakit gangguan jiwa dan mental, dan RF selama ini memang menjalani perawatan terkait penyakit yang dialami.
"Saat ini RF sudah di bawa ke Banda Aceh untuk diobati oleh pihak keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia
-
Hubungan Kepemilikan Kucing dengan Kesehatan Mental, Benarkah Bisa Picu Gangguan Skizofrenia?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak