SuaraSumbar.id - Kasus penyayatan yang dilakukan RF (22), warga Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dihentikan polisi.
RF diduga menyayat leher Riski, warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo, pada Jumat 10 Mei 2024 hingga korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
"Kasus ini kami hentikan atau sudah di SP-3 kan karena RF dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dokter Bangsal Zaitun RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy melansir Antara, Minggu (30/6/2024).
Sebelumnya, petugas sempat menahan RF pada Jumat malam setelah ia menganiaya Riski. RF datang secara tiba-tiba lalu melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau ke leher korban yang sedang duduk di sebuah warung kopi. Akibat kejadian ini korban mengalami luka sayatan di bagian lehernya.
Penghentian kasus ini berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa RF mengalami gangguan jiwa jenis Skizofrenia.
Seperti diketahui, penyakit Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang dapat mempengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi penderitanya.
Polisi juga mendapatkan surat keterangan lain yang menegaskan bahwa tersangka RF selama ini mengalami penyakit gangguan jiwa dan mental, dan RF selama ini memang menjalani perawatan terkait penyakit yang dialami.
"Saat ini RF sudah di bawa ke Banda Aceh untuk diobati oleh pihak keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Ulasan Novel Eternal Memories: Perang Sepi antara Nyata dan Terasa Nyata
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Sumbar Kembali Ekspor Gambir ke India, Permintaan Global Mulai Pulih?
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam