SuaraSumbar.id - Penduduk Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang telah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 11.673 orang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton, melansir Antara, Minggu (23/6/2024).
"Jumlah penduduk Agam terdaftar IKD mencapai 3,06 persen dari jumlah wajib KTP di Agam 381.480 orang," katanya.
Dirinya menjelaskan IKD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2023 tentang Trasportasi Digital.
Artinya, seluruh dokumen kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), harus melalui aplikasi digital dan ini wajib, karena kedepan identitas warga tidak berupa fisik, tetapi digital melalui telpon genggam.
Oleh karena itu, kata Helton, masyarakat harus mengaktifkan IKD tersebut melalui petugas Disdukcapil Agam.
"IKD itu harus diaktifkan ke petugas Disdukcapil Agam. Dengan aplikasi tersebut maka kedepan identitas melalui aplikasi," katanya.
Dalam aplikasi tersebut terdapat KTP-EL, Kartu Keluarga dan lainnya, sehingga kedepan blangko KTP akan berkurang.
Penerapan aplikasi tersebut dimulai pada 2023 dan tahun ini masih dalam tahap uji coba.
"Pada tahap uji coba ini Agam mendapatkan target 25 persen warga terdaftar atau mengaktifkan IKD tersebut," ungkapnya.
Pihaknya bakal melakukan berbagai upaya agar target, seperti menurunkan surat ke nagari agar masyarakat wajib mengaktifkan IKD.
Seluruh layanan Disdukcapil Agam mengimbau warga untuk mengaktifkan IKD, selalu turun ke lapangan dengan moto 1.000 administrasi kependudukan dan lainnya.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor