SuaraSumbar.id - Penduduk Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang telah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 11.673 orang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton, melansir Antara, Minggu (23/6/2024).
"Jumlah penduduk Agam terdaftar IKD mencapai 3,06 persen dari jumlah wajib KTP di Agam 381.480 orang," katanya.
Dirinya menjelaskan IKD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2023 tentang Trasportasi Digital.
Artinya, seluruh dokumen kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), harus melalui aplikasi digital dan ini wajib, karena kedepan identitas warga tidak berupa fisik, tetapi digital melalui telpon genggam.
Oleh karena itu, kata Helton, masyarakat harus mengaktifkan IKD tersebut melalui petugas Disdukcapil Agam.
"IKD itu harus diaktifkan ke petugas Disdukcapil Agam. Dengan aplikasi tersebut maka kedepan identitas melalui aplikasi," katanya.
Dalam aplikasi tersebut terdapat KTP-EL, Kartu Keluarga dan lainnya, sehingga kedepan blangko KTP akan berkurang.
Penerapan aplikasi tersebut dimulai pada 2023 dan tahun ini masih dalam tahap uji coba.
"Pada tahap uji coba ini Agam mendapatkan target 25 persen warga terdaftar atau mengaktifkan IKD tersebut," ungkapnya.
Pihaknya bakal melakukan berbagai upaya agar target, seperti menurunkan surat ke nagari agar masyarakat wajib mengaktifkan IKD.
Seluruh layanan Disdukcapil Agam mengimbau warga untuk mengaktifkan IKD, selalu turun ke lapangan dengan moto 1.000 administrasi kependudukan dan lainnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP