Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:10 WIB
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman. [Suara.com/Saptra S]

"Penahanan dilakukan oleh penyidik dalam rangka mempercepat proses penyidikan dan pelimpahan perkara ke pengadilan," kata Hadiman. (Antara)

Load More