SuaraSumbar.id - Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman mengklaim akan taat hukumm menghadapi rangkaian pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD dapil Sumatera Barat (Sumbar).
"Saya ingin taat hukum dan saya ingin proses hukum itu dilakukan sebagaimana prosedurnya," kata Irman Gusman, Kamis (20/6/2024).
Soal keharusan Irman Gusman mengumumkan jati dirinya sebagai eks terpidana kasus korupsi untuk mengikuti proses PSU calon anggota DPD RI, ia mengaku tidak mempersoalkannya bahkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu justru menjadi kesempatan baginya untuk berbicara banyak kepada publik.
Menurutnya, tanpa mengumumkan jati diri, masyarakat di Ranah Minang juga sudah mengetahui latar belakang termasuk kasus yang pernah menjeratnya.
"Jadi tidak perlu saya sampaikan semua sudah tahu," ujar Irman.
Irman memastikan akan memenuhi segala syarat atau keharusan yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi termasuk soal pengumuman jati diri kepada masyarakat luas.
Pada kesempatan itu, ia kembali mengulas kasus yang menjeratnya pada September 2016. Menurutnya, yang dimaksud korupsi ialah perbuatan merugikan keuangan negara. Sementara, Irman mengaku tidak melakukan hal tersebut.
Terpisah, Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengingatkan Irman Gusman mengenai batas akhir pengumuman jati dirinya terkait status eks terpidana kasus korupsi sebagai syarat untuk mengikuti PSU.
"21 Juni 2024 adalah batas akhir pihak Irman Gusman menyerahkan dokumen
bukti yang bersangkutan telah mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka kepada KPU Sumbar," kata Ory Sativa Syakban.
Ketentuan tersebut merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan Irman Gusman jujur soal status dirinya selaku eks koruptor sebelum mengikuti PSU pemilihan calon anggota DPD RI. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137138, Siswa Ayo Berlatih
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 121, Mengupas Makna Parateks Novel Unfriend You
-
Tak Hanya Logistik, BRI Peduli Lakukan Trauma Healing Anak Korban Bencana Cisarua
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121, Bedah Novel Andrea Hirata hingga Tere Liye