SuaraSumbar.id - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos calon Anggota DPD RI. Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar akan digelar pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang.
Hal ini merupakan tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Legislatif 2024.
Jadwal PSU telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 768/2024 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sejak Jumat (14/6/2024). "Pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS, Sabtu, 13 Juli 2024,", dikutip Rabu (19/6/2024).
PSU di Sumbar ini terjadi karena MK mengabulkan permohonan eks narapidana korupsi, Irman Gusman yang namanya dicoret dalam daftar calon tetap atau dct untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Hakim Ketua Suhartoyo di ruang sidang MK, Senin (10/6).
Dalam pertimbangan hukum, MK mempertimbangkan seharusnya Irman Gusman menindaklanjuti Putusan PTUN Jakarta 600/2023, yaitu mencabut Keputusan KPU 1563/2023 dan selanjutnya menerbitkan keputusan tentang penetapan Pemohon masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.
“Menurut Mahkamah seharusnya Termohon menindaklanjuti Putusan PTUN Jakarta 600/2023,” lanjutnya.
MK menyatakan bahwa ketidakpatuhan KPU tersebut telah mencederai hak konstitusional warga negara yang seharusnya telah memenuhi syarat untuk dipilih.
Demi memulihkan hak konstitusional warga negara yang telah memenuhi syarat untuk dipilih dalam kontestasi Pemilu DPD dan demi kepastian hukum yang adil, MK mengeluarkan amar putusan yang mengabulkan seluruh permohonan Irman Gusman. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat Minta Digelar PSU di Lumbung Suara Prabowo-Gibran
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
-
Sempat Terkendala Izin, KPU Klaim PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar
-
Ada Kesalahan, TPS 043 Menteng Lakukan Pemilihan Suara Ulang
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei