Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 07 Juni 2024 | 20:53 WIB
Kuasa hukum pelapor, Adrizal (kiri), bersama Ranti menjelaskan kronologi dugaan pengancaman oleh hakim PN Padang. [Dok.Antara]

Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Sumbar Feri Ardila mengatakan saat ini lembaganya sedang mendalami dan menelusuri dugaan pengancaman oleh hakim Basman.

Feri membenarkan hakim terlapor tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, khususnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017.

"Jadi, hakim inisial B ini dua kali dilaporkan ke Komisi Yudisial," ujarnya. (Antara)

Load More