SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor berinisial ZL (52). Pelaku diduga membawa kabur mobil milik warga Sungai Aur, Jorong Lima Sungai Jaring, Nagari atau Desa Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, pelaku merupakan warga Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam. Ia diciduk di kawasan Nagari Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (31/5/2024) malam.
"Pelaku kami tangkap di depan rumahnya saat menggunakan barang bukti hasil kejahatanya," katanya, Sabtu (1/6/2024).
Pelaku diduga menggelapkan mobil jenis colt diesel 100 PS milik korban pada 11 Januari 2024 lalu. "Pelaku sudah empat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Agam," katanya.
Pelaku menggelapkan mobil dengan modus merental. Setelah itu, mobil tidak di kembalikan dan uang rental tidak dibayarkan. "Pelaku juga menjual mobil tersebut ke orang lain," katanya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sementara sekitar Rp 60 juta. Sedangkan pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo pasal 378 KUHP dengan kurungan dua tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Tak Ditawar Lagi, Jhon LBF Beli Mobil Sengketa Kimberly Ryder Rp 180 Juta
-
Dari Bilik Suara ke Sel Tahanan: Fenomena Caleg Gagal Terjerat Kriminal, Kasus Irwan Agung Viral
-
Kimberly Ryder Gigit Jari: Kasus Penggelapan Mobil oleh Mantan Suami Mandek di Polisi!
-
Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya