SuaraSumbar.id - Seorang pria tua berinisial YPC (63) diringkus jajaran Satreskrim Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), karena diduga mencabuli dua kakak beradik di bawah umur di kawasan Kecamatan Lubuk Basung.
Pelaku yang sudah kakek-kakek itu diringkus di kawasan Kampung Tangah, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (30/5/2024).
"Tidak ada perlawanan dari pelaku dan ia langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti, Jumat (31/5/2024).
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Agam pada 15 Mei 2024 lalu. Korban masing-masing berusia 9 dan 11 tahun.
Polisi tidak merincikan bagaimana pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Setelah mendapatkan laporan hingga mengantongi identitas pelaku, polisi langsung bergerak dan meringkus pelaku.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya dan akhirnya kami tangkap di perkebunan sawit di Kabupaten Siak, Riau," katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan perbuatannya.
"Dari keterangan sementara, pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak 3 kali," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E jo 82 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman 10 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian