SuaraSumbar.id - Seorang pria tua berinisial YPC (63) diringkus jajaran Satreskrim Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), karena diduga mencabuli dua kakak beradik di bawah umur di kawasan Kecamatan Lubuk Basung.
Pelaku yang sudah kakek-kakek itu diringkus di kawasan Kampung Tangah, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (30/5/2024).
"Tidak ada perlawanan dari pelaku dan ia langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti, Jumat (31/5/2024).
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Agam pada 15 Mei 2024 lalu. Korban masing-masing berusia 9 dan 11 tahun.
Polisi tidak merincikan bagaimana pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Setelah mendapatkan laporan hingga mengantongi identitas pelaku, polisi langsung bergerak dan meringkus pelaku.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya dan akhirnya kami tangkap di perkebunan sawit di Kabupaten Siak, Riau," katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan perbuatannya.
"Dari keterangan sementara, pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak 3 kali," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E jo 82 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW
-
Duda Bau Tanah! Bukannya Tobat di Usia Tua, 2 Kakek di Bogor Kompak Cabuli Anak-anak di Gang Sempit
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran