Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:25 WIB
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. [Dok.Antara]

Terakhir, Yefri menyampaikan Ombudsman segera melakukan tinjauan lapangan guna menggali lebih jauh kasus itu termasuk memastikan ketersediaan Apar di satuan pendidikan.

Dari beberapa penilaian penyelenggaraan layanan publik yang dilakukan Ombudsman, masih banyak ditemukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama sekali tidak memiliki racun api atau Apar. (Antara)

Load More