SuaraSumbar.id - Pasca banjir lahar dingin Gunung Marapi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan status darurat bencana hingga 26 Mei 2024.
Diketahui, bencana banjir bandang bercampur lahar dingin Gunung Marapi menerjang wilayah Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Panjang dan Padang Pariaman.
Selain merusak rusak ribuan rumah warga, fasilitas pemerintah, bencana alam itu juga merenggut puluhan nyawa. Kemudian, jalan utama Padang-Bukittinggi putus total di Lembah Anai.
"Pemprov Sumbar telah tetapkan status tanggap darurat bencana terhitung sejak 13 Mei 2024 hingga 26 Mei 2024," kata Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, penetapan status darurat bencana ini bertujuan untuk percepatan penanganan bencana di Sumbar.
Penanganan bencana tahap awal adalah proses evakuasi korban lalu penanganan pasca bencana. "Saat ini fokus evakuasi korban dan pemberian bantuan bagi korban terdampak," kata Ilham.
Diketahui, jumlah korban tewas akibat bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi hingga Rabu (15/5/2024) mencapai 58 orang.
"Ini berdasarkan data yang dilaporkan ke Pusat Pengendalian dan Operasi BNPB hari ini," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Fajar Setyawan, Rabu (15/5/2024).
Sementara itu, jumlah korban hilang kembali bertambah dari 27 menjadi 35 orang yang semuanya masih dalam proses pencarian. Selain itu, untuk keluarga terdampak berjumlah 1.543 keluarga dan 33 orang mengalami luka-luka.
Para korban dikonfirmasi berasal dari lima kabupaten/kota terdampak yakni Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang, dan Padang Panjang.
"Jumlah kemungkinan berubah lagi karena BNPB, beserta tim gabungan termasuk BPBD di Sumatera Barat masih melaksanakan pengkajian dan melangsungkan proses pencarian, evakuasi korban," katanya.
Berita Terkait
-
Dana Tanggap Darurat Kemenpu Dialihkan dari Pos Anggaran, Begini Kata Menkeu
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying