SuaraSumbar.id - Pasca banjir lahar dingin Gunung Marapi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan status darurat bencana hingga 26 Mei 2024.
Diketahui, bencana banjir bandang bercampur lahar dingin Gunung Marapi menerjang wilayah Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Panjang dan Padang Pariaman.
Selain merusak rusak ribuan rumah warga, fasilitas pemerintah, bencana alam itu juga merenggut puluhan nyawa. Kemudian, jalan utama Padang-Bukittinggi putus total di Lembah Anai.
"Pemprov Sumbar telah tetapkan status tanggap darurat bencana terhitung sejak 13 Mei 2024 hingga 26 Mei 2024," kata Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, penetapan status darurat bencana ini bertujuan untuk percepatan penanganan bencana di Sumbar.
Penanganan bencana tahap awal adalah proses evakuasi korban lalu penanganan pasca bencana. "Saat ini fokus evakuasi korban dan pemberian bantuan bagi korban terdampak," kata Ilham.
Diketahui, jumlah korban tewas akibat bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi hingga Rabu (15/5/2024) mencapai 58 orang.
"Ini berdasarkan data yang dilaporkan ke Pusat Pengendalian dan Operasi BNPB hari ini," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Fajar Setyawan, Rabu (15/5/2024).
Sementara itu, jumlah korban hilang kembali bertambah dari 27 menjadi 35 orang yang semuanya masih dalam proses pencarian. Selain itu, untuk keluarga terdampak berjumlah 1.543 keluarga dan 33 orang mengalami luka-luka.
Para korban dikonfirmasi berasal dari lima kabupaten/kota terdampak yakni Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang, dan Padang Panjang.
"Jumlah kemungkinan berubah lagi karena BNPB, beserta tim gabungan termasuk BPBD di Sumatera Barat masih melaksanakan pengkajian dan melangsungkan proses pencarian, evakuasi korban," katanya.
Berita Terkait
-
Dana Tanggap Darurat Kemenpu Dialihkan dari Pos Anggaran, Begini Kata Menkeu
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026