SuaraSumbar.id - UNESCO menetapkan arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang dari tahun 1910-1972, sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) dalam acara 10th MOWCAP General Meeting yang digelar di Ulaanbaatar, Mongolia, Rabu (8/5/2024).
Sertifikat MOWCAP itu diserahkan oleh Chair MOWCAP Kwibae Kim, setelah Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati yang hadir mewakili manajemen perusahaan, menyampaikan presentasi nominator di hadapan sidang umum Regional MOWCAP.
Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra mengaku bangga dan bersyukur atas ditetapkannya arsip Indarung I sebagai MOWCAP dari UNESCO. Dan, penetapan ini merupakan wujud nyata bahwa PT Semen Padang yang merupakan anak usaha dari SIG, peduli terhadap sejarah dari Pabrik Indarung I.
"Alhamdulillah, ini sebuah kebanggaan bagi keluarga besar Semen Padang. Tentunya, penetapan Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP ini juga menjadi bagian sejarah dari perjalanan panjang perusahaan yang kini berusia 114 tahun," kata Indrieffouny, Kamis (9/5/2024).
Ia mengatakan, ditetapkannya arsip Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP oleh UNESCO, merupakan buah dari kerja keras yang telah dilakukan selama ini. Mulai dari pengumpulan dan penyusunan dokumen atau arsip, hingga ke pendaftaran MOWCAP. Dan, semua itu membutuhkan proses yang sangat panjang.
"Alhamdulillah, berbagai usaha dan upaya yang dilakukan selama ini, akhirnya terbalas dengan ditetapkannya arsip Indarung I sebagai MOWCAP. Saya pun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung arsip Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP," ujarnya.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati menambahkan, penetapan arsip Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP bukanlah akhir dari semuanya. Masih ada satu langkah lagi yang perlu diperjuangkan yakni untuk bisa menjadi Memory of The World (MOW).
"Jadi, setelah MOWCAP dari UNESCO ini, kami akan lanjut ke MOW, sehingga arsip dari Pabrik Indarung I ini bisa menjadi sejarah bagi dunia. Ini target kami selanjutnya. Untuk itu, kami juga berharap dukungan dari semua pihak, termasuk dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," katanya.
Arsip Indarung I ini, tambah Anita, merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I Semen Padang. "Artinya, Cagar Budaya Nasional itu fisiknya, dan MOWCAP dari UNESCO ini adalah arsipnya. Jadi, ini satu rangkaian semuanya," ujar Anita.
Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengucapkan selamat kepada PT Semen Padang yang telah berhasil mendapat pengakuan dari UNESCO Asia Pasifik tentang arsip Pabrik Indarung I yang merupakan warisan dokumenter dari sejarah dunia.
Menurutnya, pengakuan ini tentunya akan dikenal oleh dunia bahwa PT Semen Padang merupakan perusahaan yang peduli dengan warisan dokumenter dunia. "Jadi, salah satu pemegang warisan dokumenter dunia yang berharga itu adalah Semen Padang. Selamat untuk Semen Padang," katanya.
Sisi lain dari pengakuan ini, lanjutnya, adalah akan adanya endorsemen pengenalan sisi Indonesia tidak hanya PT Semen Padang, tapi juga Indonesia di luar negeri. Karena, Indonesia telah menunjukkan kepeduliannya. Tidak hanya peduli di bidang budaya dan sosial, tapi juga di bidang industri," ujarnya.
Sebelumnya pada 23 Mei 2023 lalu, arsip Indarung I ini juga telah ditetapkan oleh ANRI sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB). Pasca-penetapan tersebut, PT Semen Padang didukung oleh ANRI, langsung bergerak cepat untuk menyusun dan melengkapi berbagai dokumen persyaratan untuk pendaftaran arsip Indarung I ke MOWCAP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Kuil Preah Vihear, Pemicu Perang antara Thailand dan Kamboja
-
Museum Bukuran Jadi Pusat Konservasi Fosil dan Benda Purbakala
-
Rayyan Arkan Dhika: Penari Pacu Jalur, Raih Beasiswa Rp20 Juta dari Menteri Fadli Zon
-
Gibran Ikut Tren Tarian Pacu Jalur, Netizen: Segera Daftarkan ke UNESCO Pak
-
Benarkah Tradisi Pacu Jalur Milik Malaysia? Kepala Dispar Riau Beri Penjelasan Lengkap
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?