SuaraSumbar.id - Polisi berinisial A dengan pangkat Aipda ditangkap BNNP Sumatera Barat (Sumbar) karena kedapatan membawa 141 kilogram ganja. Barang haram itu diakuinya dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas II A Padang.
Oknum polisi ini menjemput ratusan paket ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) dan akan dibawa ke Kota Padang. Namun, di wilayah perbatasan, mobil yang bersangkutan dicegat petugas BNNP Sumbar.
Aipda A diketahui merupakan anggota Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang. Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum ini, ia mengaku dikasih uang jalan untuk menjemput ganja sebesar Rp 2 juta.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menegaskan dirinya telah menekankan kepada seluruh personelnya agar tidak bermain dengan narkoba.
"Saya sejak menjabat sebagai kapolres sudah menekankan kepada anggota, jangan sampai bermain pada narkoba. Saya tidak ada kompromi dengan pelanggaran anggota," kata Kartyana, Rabu (1/5/2024).
Kartyana mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai kapolres, ia telah menegaskan akan memproses bagi siapapun anggota yang bermain dengan narkoba.
"Statement saya dulu dari awal, kalau ada anggota main-main kami proses baik disiplin maupun pidananya. Tergantung hasil putusan pengadilan nanti, tetap kami proses," tegasnya.
Kasus ini, lanjut Kartyana, diserahkan sepenuhnya ke BNNP Sumbar. Ia enggan berkomentar banyak, apalagi kasus masih dalam pengembangan dan menunggu rilis resmi.
Termasuk mengomentari terkait perilaku Aipda A selama berdinas. Dikatakannya, anggotanya ini tercacat lagi melaksanakan cuti setelah melaksanakan operasi ketupat.
"Kalau yang pasti dia tercacat pas lagi cuti. Cuti habis operasi lebaran. Cuti ini sesuai pembagian, bergiliran," imbuhnya.
Sebelumnya, Aipda A ditangkap di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Drama aksi kejar-kejaran petugas BNNP Sumbar dengan Aipda A sempat terjadi. Namun petugas berhasil melakukan pencegatan terhadap kendaraan oknum tersebut.
Dalam mobil pribadi yang dikendarai Aipda A ini, petugas menemukan 141 paket ganja yang merupakan pesanan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
BLTS Susulan POS Indonesia 2025 Masih Bisa Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Batas Akhirnya
-
BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Pastikan Nama Terdaftar
-
10 Napi Rutan Padang Dapat Remisi Natal, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba
-
Jadwal Libur Nataru 2025 untuk ASN hingga Anak Sekolah, Lengkap Seluruh Provinsi
-
Sorot Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar