SuaraSumbar.id - Polisi berinisial A dengan pangkat Aipda ditangkap BNNP Sumatera Barat (Sumbar) karena kedapatan membawa 141 kilogram ganja. Barang haram itu diakuinya dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas II A Padang.
Oknum polisi ini menjemput ratusan paket ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) dan akan dibawa ke Kota Padang. Namun, di wilayah perbatasan, mobil yang bersangkutan dicegat petugas BNNP Sumbar.
Aipda A diketahui merupakan anggota Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang. Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum ini, ia mengaku dikasih uang jalan untuk menjemput ganja sebesar Rp 2 juta.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menegaskan dirinya telah menekankan kepada seluruh personelnya agar tidak bermain dengan narkoba.
"Saya sejak menjabat sebagai kapolres sudah menekankan kepada anggota, jangan sampai bermain pada narkoba. Saya tidak ada kompromi dengan pelanggaran anggota," kata Kartyana, Rabu (1/5/2024).
Kartyana mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai kapolres, ia telah menegaskan akan memproses bagi siapapun anggota yang bermain dengan narkoba.
"Statement saya dulu dari awal, kalau ada anggota main-main kami proses baik disiplin maupun pidananya. Tergantung hasil putusan pengadilan nanti, tetap kami proses," tegasnya.
Kasus ini, lanjut Kartyana, diserahkan sepenuhnya ke BNNP Sumbar. Ia enggan berkomentar banyak, apalagi kasus masih dalam pengembangan dan menunggu rilis resmi.
Termasuk mengomentari terkait perilaku Aipda A selama berdinas. Dikatakannya, anggotanya ini tercacat lagi melaksanakan cuti setelah melaksanakan operasi ketupat.
"Kalau yang pasti dia tercacat pas lagi cuti. Cuti habis operasi lebaran. Cuti ini sesuai pembagian, bergiliran," imbuhnya.
Sebelumnya, Aipda A ditangkap di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Drama aksi kejar-kejaran petugas BNNP Sumbar dengan Aipda A sempat terjadi. Namun petugas berhasil melakukan pencegatan terhadap kendaraan oknum tersebut.
Dalam mobil pribadi yang dikendarai Aipda A ini, petugas menemukan 141 paket ganja yang merupakan pesanan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
Terkini
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi
-
Lokasi dan Jam Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 2 April 2026
-
Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar