SuaraSumbar.id - Polisi berinisial A dengan pangkat Aipda ditangkap BNNP Sumatera Barat (Sumbar) karena kedapatan membawa 141 kilogram ganja. Barang haram itu diakuinya dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas II A Padang.
Oknum polisi ini menjemput ratusan paket ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) dan akan dibawa ke Kota Padang. Namun, di wilayah perbatasan, mobil yang bersangkutan dicegat petugas BNNP Sumbar.
Aipda A diketahui merupakan anggota Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang. Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum ini, ia mengaku dikasih uang jalan untuk menjemput ganja sebesar Rp 2 juta.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menegaskan dirinya telah menekankan kepada seluruh personelnya agar tidak bermain dengan narkoba.
"Saya sejak menjabat sebagai kapolres sudah menekankan kepada anggota, jangan sampai bermain pada narkoba. Saya tidak ada kompromi dengan pelanggaran anggota," kata Kartyana, Rabu (1/5/2024).
Kartyana mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai kapolres, ia telah menegaskan akan memproses bagi siapapun anggota yang bermain dengan narkoba.
"Statement saya dulu dari awal, kalau ada anggota main-main kami proses baik disiplin maupun pidananya. Tergantung hasil putusan pengadilan nanti, tetap kami proses," tegasnya.
Kasus ini, lanjut Kartyana, diserahkan sepenuhnya ke BNNP Sumbar. Ia enggan berkomentar banyak, apalagi kasus masih dalam pengembangan dan menunggu rilis resmi.
Termasuk mengomentari terkait perilaku Aipda A selama berdinas. Dikatakannya, anggotanya ini tercacat lagi melaksanakan cuti setelah melaksanakan operasi ketupat.
"Kalau yang pasti dia tercacat pas lagi cuti. Cuti habis operasi lebaran. Cuti ini sesuai pembagian, bergiliran," imbuhnya.
Sebelumnya, Aipda A ditangkap di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Drama aksi kejar-kejaran petugas BNNP Sumbar dengan Aipda A sempat terjadi. Namun petugas berhasil melakukan pencegatan terhadap kendaraan oknum tersebut.
Dalam mobil pribadi yang dikendarai Aipda A ini, petugas menemukan 141 paket ganja yang merupakan pesanan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
CEK FAKTA: Donald Trump dan Bill Clinton Terlibat Ritual Setan di Kasus Epstein, Benarkah?
-
BKSDA Larang Mendaki Gunung Singgalang, Pendakian Ditutup!
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Erupsi Gunung Marapi 35 Detik, Kolom Abu Tak Teramati
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian