SuaraSumbar.id - Polisi berinisial A dengan pangkat Aipda ditangkap BNNP Sumatera Barat (Sumbar) karena kedapatan membawa 141 kilogram ganja. Barang haram itu diakuinya dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas II A Padang.
Oknum polisi ini menjemput ratusan paket ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) dan akan dibawa ke Kota Padang. Namun, di wilayah perbatasan, mobil yang bersangkutan dicegat petugas BNNP Sumbar.
Aipda A diketahui merupakan anggota Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang. Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum ini, ia mengaku dikasih uang jalan untuk menjemput ganja sebesar Rp 2 juta.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menegaskan dirinya telah menekankan kepada seluruh personelnya agar tidak bermain dengan narkoba.
"Saya sejak menjabat sebagai kapolres sudah menekankan kepada anggota, jangan sampai bermain pada narkoba. Saya tidak ada kompromi dengan pelanggaran anggota," kata Kartyana, Rabu (1/5/2024).
Kartyana mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai kapolres, ia telah menegaskan akan memproses bagi siapapun anggota yang bermain dengan narkoba.
"Statement saya dulu dari awal, kalau ada anggota main-main kami proses baik disiplin maupun pidananya. Tergantung hasil putusan pengadilan nanti, tetap kami proses," tegasnya.
Kasus ini, lanjut Kartyana, diserahkan sepenuhnya ke BNNP Sumbar. Ia enggan berkomentar banyak, apalagi kasus masih dalam pengembangan dan menunggu rilis resmi.
Termasuk mengomentari terkait perilaku Aipda A selama berdinas. Dikatakannya, anggotanya ini tercacat lagi melaksanakan cuti setelah melaksanakan operasi ketupat.
"Kalau yang pasti dia tercacat pas lagi cuti. Cuti habis operasi lebaran. Cuti ini sesuai pembagian, bergiliran," imbuhnya.
Sebelumnya, Aipda A ditangkap di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Drama aksi kejar-kejaran petugas BNNP Sumbar dengan Aipda A sempat terjadi. Namun petugas berhasil melakukan pencegatan terhadap kendaraan oknum tersebut.
Dalam mobil pribadi yang dikendarai Aipda A ini, petugas menemukan 141 paket ganja yang merupakan pesanan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat