Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 27 April 2024 | 15:49 WIB
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di ruas jalan provinsi Bukittinggi-Lubuk Basung. Hal itu diberlakukan akibat adanya perbaikan jalan.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot mengatakan, rekayasa tersebut diberlakukan Polres Agam untuk mengawal perbaikan jalan atau pengaspalan yang dilakukan oleh pemerintah agar cepat selesai dengan baik.

"Rekayasa lalu lintas itu untuk membantu proses perbaikan jalan," katanya, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya, pengaspalan jalan yang berada di ruas jalan Lubuk Basung menuju Bukittinggi, tepatnya di Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur akan berlangsung hingga pada 30 April 2024.

Polres Agam masih akan terus memberlakukan rekayasa lalulintas arus buka tutup di sepanjang lokasi hingga pekerjaan tersebut selesai.

Rekayasa lalulintas ini akan dilakukan di beberapa sesi waktu mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB, pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin melalui ruas jalan tersebut agar bisa mengatur jadwal keberangkatanya dengan jadwal rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.

Lalu tetap terus mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan berkendara.

"Demi kenyamanan pengguna jalan, kami akan terus menginformasikan perkembangan pengerjaan jalan tersebut kepada masyarakat," katanya. (Antara)

Load More