SuaraSumbar.id - Pria berinisial RP (42) warga Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya.
"RP ditangkap di sebuah warung di Lubuk Basung," kata Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti, melansir Antara, Jumat (26/4/2024).
RP ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan mencari bukti bukti.
"Setelah proses penyelidikan, petugas langsung mengamankan pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah melakukan perbuatan sebanyak tiga kali terhadap anak tirinya yang masih berumur 14 tahun.
Pelaku melakukan aksinya semenjak Juni 2023 dengan cara memaksa anak tirinya untuk melakukan perbuatannya.
"Pelaku melakukan aksinya saat istrinya tidak berada di rumah," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 jo Pasal 76 E jo 82 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
Biadab! Pak RT di Lenteng Agung Cabuli Bocah Laki-laki, Pengakuan Korban Bikin Merinding!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI: Integrasi Data Dukcapil Ubah Wajah Layanan Perbankan di Indonesia
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
Lebih dari Kompetisi, News Fest 2025 Jadi Gerbang Menuju BRI Fellowship Journalism 2026
-
Gejala Tumor Otak yang Sering Diabaikan: Penyebab dan Cara Deteksi Dini
-
Waspada Penyakit Musim Hujan, Ini Masalah Kesehatan yang Muncul dan Pencegahannya