Dua pelaku yang telah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sijunjung karena diduga 'menjual' perempuan ke Malaysia. [Dok. Polres Sijunjung]
"Korban diantar ke Kedutaan Indonesia. Selanjutnya korban, menelpon orang tua untuk dipesankan tiket kembali ke Padang," bebernya.
Pada 3 April 2024, korban kembali ke Padang dan dijemput oleh keluarga korban di Bandara International Minangkabau. Kasus ini terus diselidiki pihak kepolisian.
Parah pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar atau Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
-
Ekspresi Bahagia WNI Korban TPPO Usai Pulang ke Indonesia
-
Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO
-
Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?
-
Dilarang Salat, Korban Perdagangan Orang di Taiwan: Majikan Bilang 'Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025