SuaraSumbar.id - Kerusakan jalan nasional Padang-Solok Selatan di kawasan Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dipicu aktivitas tambang galian C.
Pemprov Sumbar menegaskan bahwa tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang jalan tersebut tidak lagi beropreasi. Masing-masing, PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM.
Sementara itu, sejumlah tambang liar yang dikelola masyarakat disepakati untuk ditertibkan oleh Pemkab Solok.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus mengatakan, kesepakatan tersebut diperoleh setelah Pemprov Sumbar menggelar rapat pada 28 Maret 2024 lalu bersama pihak-pihak terkait.
"Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya, sehingga keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut, karena ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan," ucap Herry dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumbar.id, Senin (22/4/2024).
Dari ketiga perusahaan tersebut, sambung Herry, dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Sumbar. Satu perusahaan yaitu PT Sirtu Air Dingin, mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Solok.
Di samping aktivitas perusahaan, pada Maret lalu, Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama jajaran juga datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Saat itu, Gubernur langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut.
"Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama 28 Maret, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja," ucapnya.
Seluruh langkah yang dilakukan tersebut, kata Herry, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin.
"Kondisi geologinya, Air Dingin itu adalah daerah Patahan Semangka Sumatera, di mana tanahnya bergerak sekitar 2 hingga 3 sentimeter per tahun. Ini yang membuat bukit dan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal. Sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi efeknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Perbaikan Jalan Nasional Gunung Gumitir
-
Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
-
Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak
-
Longsor Susulan Terjang Sukabumi, Akses Jalan Nasional Jalur Bagbagan-Kiaradua Terputus Total
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang