Pria di Taput ditangkap polisi usai berupaya perkosa siswi SMP. [Dok.Istimewa]
"Pelaku berinisial SM ditangkap Rabu, 17 April 2024 kemarin, statusnya sudah tersangka dan ditahan. Tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Akses Darat Putus! Polri Kirim Bantuan dari Langit ke Desa-Desa Terisolasi di Sumut
-
Tapanuli Utara Diguncang Gempa Selasa Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya!
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon