Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 April 2024 | 13:06 WIB
Pria di Taput ditangkap polisi usai berupaya perkosa siswi SMP. [Dok.Istimewa]

"Pelaku berinisial SM ditangkap Rabu, 17 April 2024 kemarin, statusnya sudah tersangka dan ditahan. Tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More