SuaraSumbar.id - Hingga H-1 Idul Fitri 1445 H, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), belum menerima laporan terkait pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
"Sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk ke Ombudsman, baik offline maupun online," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, melansir Antara, Rabu (10/2024).
Namun, kata Yefri, hal ini tidak berarti pembayaran THR sudah sepenuhnya dibayarkan. Mungkin ada pihak yang tidak berani melapor karena khawatir berdampak terhadap pekerjaannya.
"Bisa juga mereka memilih diam agar lebih aman ke depannya. Bisa juga pembayaran THR di Sumbar sudah berjalan sesuai yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.
Pihaknya akan terus melayani masyarakat apabila ada yang melapor terkait pembayaran THR pascalebaran berakhir. Sebab, bisa saja ada individu yang baru berani mengadu ke Ombudsman setelah libur Lebaran.
Bagi pekerja atau buruh swasta, pihaknya mengimbau agar masyarakat berani melapor ke pemerintah daerah lewat Dinas Ketenagakerjaan, apabila ada perusahaan nakal yang tidak menjalankan kewajibannya.
"Pemerintah daerah, terutama Dinas Ketenagakerjaan harus menindaklanjuti setiap laporan dari pekerja apabila ada perusahaan yang belum membayar THR," katanya.
Berita Terkait
-
Sholat Idul Adha 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Keputusan Pemerintah di Sini
-
Salat Idul Adha Takbir Berapa Kali? Simak Rukun dan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang
-
Pekerja Miskin Saat Ini: Pilih Beli Beras Dibandingkan Bayar Iuran BPJS
-
Totalnya Capai Rp506 Juta, KPK Ungkap Praktik Gratifikasi di 135 Instansi saat Momen Lebaran
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam