SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional Payakumbuh untuk sementara untuk mengatasi penumpukan sampah di tiga kabupaten dan kota sejak lokasi itu diterjang longsor pada 20 Desember 2023 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi mengatakan, pengoperasian tersebut hanya untuk dua bulan April hingga Mei 2024.
"Ini solusi sementara untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah pada musim libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah," ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Ia mengatakan, tempat pembuangan sampah itu meski berada di kawasan TPA Regional Payakumbuh, tetapi tidak dilakukan pada titik yang longsor pada Desember 2023.
“Untuk pembuangan sementara ini kita membuka landfile baru di kawasan TPA Regional Payakumbuh seluas 4.500 hektar persegi. Saat ini landfile itu telah bisa digunakan,” katanya.
Pengoperasian sementara TPA Regional itu menurut Tasliatul Fuadi sesuai dengan Surat Gubernur Sumbar Nomor : 660/55/UPTD-PS/DLH-2024 tanggal 27 Maret 2024 sebagai respon terhadap permintaan empat daerah yaitu Agam, Bukittinggi, Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Untuk pengoperasian itu, daerah yang menggunakan TPA Regional Payakumbuh menyetujui kenaikan tarif kompensasi jasa pelayanan.
“Tarif kompensasi jasa pelayanan yang sejak tahun 2013 sebesar Rp20 ribu per ton, kini naik menjadi Rp100 ribu per ton. Kenaikan tarif ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama,” katanya.
Pada hari pertama pengoperasian kembali TPA Regional Payakumbuh, tempat itu telah menerima 199 ton sampah organik dan nonorganik kiriman yang berasal dari empat daerah.
"Pada hari pertama pembukaan TPA Regional Payakumbuh, kita menerima 141 ton sampah dari Kota Payakumbuh, 37 ton sampah dari Bukittinggi, 14 ton sampah dari Kabupaten Limapuluh Kota serta 7 ton sampah dari Kabupaten Agam,” ujarnya. (Antara)
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata