SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional Payakumbuh untuk sementara untuk mengatasi penumpukan sampah di tiga kabupaten dan kota sejak lokasi itu diterjang longsor pada 20 Desember 2023 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi mengatakan, pengoperasian tersebut hanya untuk dua bulan April hingga Mei 2024.
"Ini solusi sementara untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah pada musim libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah," ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Ia mengatakan, tempat pembuangan sampah itu meski berada di kawasan TPA Regional Payakumbuh, tetapi tidak dilakukan pada titik yang longsor pada Desember 2023.
“Untuk pembuangan sementara ini kita membuka landfile baru di kawasan TPA Regional Payakumbuh seluas 4.500 hektar persegi. Saat ini landfile itu telah bisa digunakan,” katanya.
Pengoperasian sementara TPA Regional itu menurut Tasliatul Fuadi sesuai dengan Surat Gubernur Sumbar Nomor : 660/55/UPTD-PS/DLH-2024 tanggal 27 Maret 2024 sebagai respon terhadap permintaan empat daerah yaitu Agam, Bukittinggi, Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Untuk pengoperasian itu, daerah yang menggunakan TPA Regional Payakumbuh menyetujui kenaikan tarif kompensasi jasa pelayanan.
“Tarif kompensasi jasa pelayanan yang sejak tahun 2013 sebesar Rp20 ribu per ton, kini naik menjadi Rp100 ribu per ton. Kenaikan tarif ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama,” katanya.
Pada hari pertama pengoperasian kembali TPA Regional Payakumbuh, tempat itu telah menerima 199 ton sampah organik dan nonorganik kiriman yang berasal dari empat daerah.
"Pada hari pertama pembukaan TPA Regional Payakumbuh, kita menerima 141 ton sampah dari Kota Payakumbuh, 37 ton sampah dari Bukittinggi, 14 ton sampah dari Kabupaten Limapuluh Kota serta 7 ton sampah dari Kabupaten Agam,” ujarnya. (Antara)
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi