SuaraSumbar.id - Dua pelaku terduga pembunuhan calon siswa (casis) TNI AL berinisial IST (22) telah ditahan di Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni Serda AAM dan seorang sipil berinisial MAA.
"Serda AAM ditahan di Pom Lantamal II Padang dan Sipil di Polres Sawah Lunto," kata Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Senin (1/4/2024).
Afrizal mengatakan, kedua pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret 2024. Kemudian, kasus diserahkan ke Pom Lantamal II Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Afrizal membenarkan bahwa pelaku telah menerima Rp 200 juta untuk membantu meloloskan korban IST tanpa tes dari keluarga korban.
"Ya benar, untuk Pasal dijerat 340," ucap Komandan Denpom Lanal Nias.
Sebelumnya dalam keterangan yang diterima, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan pada 25 Maret 2024 diterima laporan secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli tenrang kehilangan anggota keluarga.
Kemudian 26 Maret 2024, LT (48), orang tua dari IST melapor kepada TNI AL Lanal Nias telah hilang sejak 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.
Menindak lanjuti itu, Dandempomal melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terhadap terduga pelaku Serda AAM.
"Pada 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat," ujar Wishnu.
Selanjutnya, Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH
-
Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran