SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemprov Sumbar. Kali ini, Kejati menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setda Pemprov Sumbar, Senin (25/3/2024).
Penggeledahan itu masih berkaitan dengan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar. Pengadaan di tahun 2021 itu menelan anggaran Rp 18 miliar.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di gedung Dinas Pendidikan Sumbar beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen disita untuk di bawa ke ruang penyidikan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, dalam penggeledahan kali ini, pihaknya mencari dokumen yang tidak ditemukan atau dokumen yang sama sekali tidak dibawa oleh saksi-saksi pihak pengadaan.
"Makanya kami mengambil kebijakan penyelidikan dengan cara melakukan penggeledahan," katanya.
Sesuai data yang diperlukan, kata Hadiman, tim sudah menemukan barang bukti berupa dokumen, kemudian langsung di bawa ke ruang penyidik untuk di data sebagai tambahan bukti sebelumnya.
Dia membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan berkaitan dengan pengadaan alat peraga di dinas Pendidikan Sumbar pada tahun anggaran 2021 lalu.
"Kasus sudah berjalan selama 4 tahun. Seharusnya pihak pengadaan atau Pokja kooperatif memberikan dokumen yang kami butuhkan," katanya.
"Setelah ditanya, ternyata mereka tidak memberikan dengan alasan karena sudah hilang, sudah pindah gedung dan tidak tahu letak dokumen dimana," katanya lagi.
Sadiman sedikit membeberkan alasan dilakukan penggeledahan di Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa tersebut. Dimana dalam penentuan lelang pengadaan dilakukan Pokja.
Pokja 5 ketika itu ditunjuk sebagai panitia dan telah memenangkan beberapa perusahaan yang layak menang. Tiba-tiba dibatalkan.
Setelah itu, kepala pengadaan barang dan jasa menunjuk Pokja 7 untuk melakukan lelang ulang. Jadi pemutusan pemenangnya siapa? dokumen itulah yang sedang dicari penyidik.
"Penunjukkan Pokja 7 oleh kepala Biro juga tidak ditemukan alat bukti siapa pemenangnya, suratnya darimana, siapa yang menandatangani, ini yang kita perlukan dan tidak ada kita terima," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (19/3/2024) lalu.
Proyek pengadaan yang diduga bermasalah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp18 miliar.
Sebanyak empat pengadaan, yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
41 Ribu Klaster Usaha Tumbuh Bersama BRI Lewat Pembiayaan dan Literasi Finansial
-
5 Desain Kamar Tidur 3x4 Minimalis yang Estetik, Dijamin Nyaman Sekali!
-
10 Desain Rumah Minimalis 2 Lantai Tampak Depan, Cocok untuk Keluarga Modern!
-
5 Cara Tingkatkan Energi Saat Kurang Tidur, Dijamin Tetap Produktif!
-
Semen Padang FC Surati TNI Demi Ikram Algiffari Tetap Jadi Kiper Musim 2025-2026