SuaraSumbar.id - Buka puasa merupakan momentum yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang sedang menjalan ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024. Atas dasar itu, setiap yang berpuasa harus mengetahui kapan waktu berbuka yang tepat agar tidak salah saat membatalkan puasa.
Lalu, kapan waktu berbuka puasa di Kota Bukittinggi hari ini, Sabtu 23 Maret 2024?
Berikut jadwal buka puasa pada Sabtu 23 Maret 2024 untuk Kota Bukittinggi dan sekitarnya berdasarkan data resmi dari Kemenag RI.
IMSAK : 04.58 WIB
SUBUH : 05.08 WIB
ZUHUR : 12.28 WIB
ASAR : 15.30 WIB
MAGRIB: 18.35 WIB
ISYA' : 19.39 WIB
Doa Berbuka Puasa
Sebelum berpuasa, setiap muslim tentu membaca niat. Begitu juga saat berbuka atau mengakhiri puasa saat berkumandangnya adzan magrib.
Setiap muslim, wajib kiranya menghafal doa berbuka puasa. Nah, doa berbuka ini juga ada dua macam. Berikut bacaan doa berbuka puasa;
1. Bacaan doa berbuka puasa yang sudah umum:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
Artinya:
"Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
2. Bacaan doa berbuka puasa yang jarang diketahui:
"Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah."
Artinya:
"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
Tag
Berita Terkait
-
Waktu Terbaik Baca Doa Buka Puasa, Insya Allah Dikabulkan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Fakta Viral Wanita Disiksa Gegara Tolak Aksi Kriminal, Pelaku Diciduk!
-
Kenapa Meteran Listrik PLN Tidak Boleh Dipindahkan Sendiri? Ini Risiko dan Alasannya
-
BRI Bukukan Laba Rp41,2 Triliun, DPK dan Kredit Tumbuh Solid
-
33 Artis Sawer Organ Tunggal di Agam Dikirim ke Panti Andam Dewi, Semua Terjaring Razia Satpol PP!
-
CEK FAKTA: Aturan Baru Tilang 2026, Benarkah Denda Manual Naik 150 Persen?